Miris! Kaki Santri 13 Tahun Diduga Dibakar Pakai Cairan Pewangi dan Korek Api di dalam Pondok

✓ Link berhasil disalin

KEDIRI – Seorang santri berusia 13 tahun berinisial NM diduga menjadi korban perundungan di sebuah pondok pesantren di Kabupaten Kediri, Jawa Timur. Ia diduga mengalami aksi kekerasan berupa pembakaran pada bagian kaki menggunakan cairan pewangi dan korek api saat sedang tidur.

Peristiwa tersebut baru diketahui keluarga setelah luka bakar pada kaki kanan korban semakin parah. Keluarga kemudian membawa NM untuk mendapatkan perawatan medis dan melaporkan dugaan kekerasan tersebut ke polisi.

Ayah korban, Saiful Bahri, warga Kelurahan Kaliombo, Kota Kediri, mengatakan NM baru sekitar empat bulan menempuh pendidikan di pondok tersebut ketika peristiwa terjadi.

Menurut Saiful, kejadian berlangsung pada 7 September 2026 sekitar pukul 23.00 WIB. Saat itu, NM sedang tidur di kamar sebelum terbangun dan mendapati bagian pergelangan hingga telapak kaki kanannya mengalami luka bakar.

Saat terbangun, NM disebut melihat tiga teman sekamarnya. Berdasarkan keterangan yang diperoleh keluarga dari dua santri, salah satu penghuni kamar diduga menyemprotkan cairan pewangi pakaian ke kaki NM sebelum kemudian menyulutnya dengan korek api.

“Ketika bangun, anak saya melihat ada tiga teman sekamar. Dari keterangan dua santri, salah satunya menyemprotkan Kispray ke kaki anak saya kemudian disulut menggunakan korek api,” kata Saiful.

Santri yang diduga melakukan tindakan tersebut berinisial BHL, yang disebut berasal dari Kalimantan.

Ironisnya, setelah kejadian, luka bakar pada kaki NM disebut hanya mendapat penanganan menggunakan pasta gigi. Kondisi korban kemudian justru semakin memburuk.

Saiful mengatakan, NM saat itu tidak memiliki uang untuk membeli obat di lingkungan pondok sehingga tidak segera mendapatkan penanganan medis. Luka pada kakinya kemudian diduga mengalami infeksi dan membengkak.

Kondisi tersebut baru diketahui keluarga ketika Saiful menjenguk NM pada 13 September 2026. Melihat kondisi kaki anaknya, keluarga langsung membawa NM ke RSUD Gambiran Kota Kediri untuk mendapatkan perawatan.

Keluarga selanjutnya meminta pihak pondok memediasi persoalan tersebut. Dalam mediasi pada 20 September, Saiful mengaku mendapat informasi baru mengenai dugaan keterlibatan santri lain berinisial FHR.

FHR disebut-sebut memiliki peran dalam kejadian tersebut dengan dugaan menyuruh BHL melakukan aksi terhadap NM. Namun, dugaan keterlibatan tersebut masih harus dibuktikan melalui proses penyelidikan.

Mediasi kembali dilakukan pada 24 September. Namun, menurut keluarga korban, upaya penyelesaian antara pihak-pihak terkait belum menghasilkan titik temu yang diharapkan.

Hingga 4 Oktober 2026, persoalan tersebut disebut belum menemukan penyelesaian. Keluarga akhirnya memutuskan membawa NM pulang dari pondok karena khawatir kondisi psikologis anak semakin terganggu.

“Kami keluarkan dari pondok dan mencari pondok baru,” ujar Saiful.

Sehari kemudian, Senin (5/10/2026), Saiful resmi melaporkan dugaan kekerasan tersebut ke Polres Kediri Kota.

Laporan itu kini ditangani Satreskrim Polres Kediri Kota melalui Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).

Polisi selanjutnya akan melakukan penyelidikan untuk mengungkap secara terang peristiwa tersebut, termasuk memastikan kronologi kejadian serta dugaan keterlibatan santri lain.

Proses hukum tersebut diharapkan dapat mengungkap fakta sebenarnya di balik luka bakar yang dialami NM sekaligus memberikan kepastian bagi korban dan keluarganya.

 

jurnalis : Sigit Cahya Setyawan