Jangan Sepelekan Septic Tank! Pemkot Kediri Ungkap Ancaman yang Mengintai Sumber Air Bersih

✓ Link berhasil disalin

KEDIRI – Di balik kokohnya sebuah bangunan, ada tanggung jawab besar untuk menjaga kehidupan. Air yang jernih dan lingkungan yang sehat tak hanya lahir dari alam, tetapi juga dari kesadaran manusia dalam membangun sistem sanitasi yang benar.

Pesan itulah yang menjadi benang merah dalam Edukasi Publik Kediri Mapan Expo 2026 yang digelar di halaman Balai Kota Kediri, Sabtu (4/7). Melalui sosialisasi mengenai Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) serta layanan Sigap Instalasi Lumpur Tinja Aman (SI SINTA), Pemerintah Kota Kediri mengajak masyarakat memahami pentingnya sanitasi sebagai investasi kesehatan dan kelestarian lingkungan.

Dalam kegiatan tersebut, Hartanto Kurniawan, Tim Profesi Ahli Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), menjelaskan bahwa aspek sanitasi kini menjadi perhatian utama dalam proses penerbitan PBG. Selain memenuhi ketentuan tata bangunan, setiap pembangunan rumah maupun gedung harus memperhatikan posisi sumber air bersih dan tangki septik agar tidak menimbulkan risiko pencemaran.

Menurut Hartanto, proses penerbitan PBG memiliki batas waktu maksimal 28 hari. Namun, penyelesaiannya kerap terhambat akibat gambar teknis yang tidak sesuai kondisi lapangan maupun kelengkapan administrasi yang belum terpenuhi, seperti Keterangan Rencana Kota (KRK).

Ia menambahkan, seluruh dokumen teknis juga harus melalui proses penilaian oleh Tim Profesi Ahli (TPA) dan Tim Pengkaji Teknis (TPT). Karena itu, perencanaan yang matang menjadi kunci agar proses perizinan dapat berjalan lebih cepat dan lancar.

“Karena itu, meskipun hanya rumah tinggal, dalam proses PBG kami tetap memperhatikan penempatan sumber air dan tangki septik,” ujar Hartanto.

Ia mengungkapkan, tantangan banyak ditemukan pada pembangunan perumahan subsidi yang memiliki luas lahan terbatas. Kondisi tersebut sering membuat jarak antara sumur dan tangki septik tidak memenuhi standar minimal 10 meter sesuai Standar Nasional Indonesia (SNI), sehingga berpotensi mencemari sumber air bersih.

Untuk mengatasi persoalan tersebut, pengembang diwajibkan menyediakan tangki septik komunal agar limbah domestik dari setiap rumah dapat dikelola secara lebih aman dan ramah lingkungan.

Upaya menjaga sanitasi itu kemudian diperkuat melalui layanan SI SINTA yang dikelola Pemerintah Kota Kediri. Layanan tersebut didukung oleh keberadaan Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT) yang mulai beroperasi pada 2026 setelah pembangunan rampung pada 2024 dan melalui berbagai tahap persiapan sepanjang 2025.

Seno Tri Atmaji, Penata Kelola Bangunan Gedung dan Kawasan Permukiman Ahli Pertama, menjelaskan bahwa IPLT melayani penyedotan sekaligus pengolahan lumpur tinja dari rumah tangga, tangki septik komunal hingga instalasi pengolahan air limbah (IPAL).

Menurutnya, pengelolaan lumpur tinja menjadi bagian penting dalam menjaga kualitas lingkungan. Pasalnya, masih banyak tangki septik yang belum pernah dikuras atau berada terlalu dekat dengan sumber air bersih sehingga berisiko mencemari lingkungan.

“Melalui layanan penyedotan dan pengolahan lumpur tinja ini kami berharap dapat mengurangi pencemaran lingkungan sekaligus menjaga kesehatan masyarakat,” kata Seno.

Ia mengimbau masyarakat melakukan pengurasan tangki septik secara berkala, idealnya setiap tiga tahun sekali sesuai ketentuan Kementerian PUPR. Selain melayani masyarakat secara langsung, IPLT Kota Kediri juga menerima lumpur tinja dari penyedia jasa sedot tinja berizin untuk diproses lebih lanjut.

Saat ini tarif layanan penyedotan dan pengolahan lumpur tinja ditetapkan sebesar Rp210 ribu per meter kubik sesuai Peraturan Daerah. Biaya tersebut dinilai lebih ekonomis dibandingkan tarif jasa sedot tinja swasta.

Sosialisasi itu pun mendapat sambutan positif dari peserta. Lurah Pocanan, Tri Nurhani, mengaku memperoleh wawasan baru mengenai pentingnya standar pembangunan tangki septik serta pengelolaan sanitasi rumah tangga yang sesuai ketentuan.

“Setelah mengikuti sosialisasi ini pengetahuan saya jadi bertambah. Ternyata membangun septic tank itu ada aturannya,” ujarnya.

Melalui edukasi tersebut, Pemerintah Kota Kediri berharap kesadaran masyarakat terhadap pentingnya sanitasi terus meningkat. Sebab, menjaga lingkungan tidak selalu dimulai dari langkah besar, melainkan dari hal sederhana yang tersembunyi di balik rumah—sebuah tangki septik yang dikelola dengan benar demi menghadirkan air yang tetap jernih dan kehidupan yang lebih sehat bagi generasi mendatang.

 

jurnalis : Anisa Fadila

✓ Link berhasil disalin