Belasan Warga Datangi Rumah Istri Anggota Polisi, Terduga Pengelola Arisan Bodong di Kediri, Kerugian Disebut Capai Miliaran

KEDIRI – Dugaan praktik arisan bodong dan investasi bermasalah menggegerkan Kabupaten Kediri, Jawa Timur. Seorang perempuan berinisial YM, yang disebut merupakan istri anggota aktif Polri yang bertugas di Polsek Ngancar, diduga menjadi pengelola arisan dan investasi tersebut.

Belasan orang yang mengaku menjadi korban mendatangi rumah YM di Desa Kandat, Kecamatan Kandat, Kabupaten Kediri, Kamis (25/6). Kedatangan mereka bertujuan menuntut pengembalian uang maupun aset yang diduga belum dikembalikan.

Para korban memperkirakan total kerugian akibat dugaan praktik tersebut mencapai miliaran rupiah. Mereka mengaku mengikuti berbagai program arisan daring hingga kerja sama investasi yang ditawarkan oleh YM, yang dikenal memiliki usaha katering dan telah lama berinteraksi dengan sebagian peserta.

Salah satu korban, Sinta, mengaku mengalami kerugian sekitar Rp6 juta setelah mengikuti arisan dengan skema memperoleh dana sebesar Rp35 juta dengan iuran Rp1 juta setiap bulan.

“Saya rugi sekitar Rp6 juta. Ikut arisan get Rp35 juta, bayarnya Rp1 juta per bulan,” ujar Sinta.

Korban lainnya, Putri, mengaku menyerahkan emas senilai kurang lebih Rp100 juta sebagai bentuk kerja sama usaha. Namun hingga kini, menurutnya, aset tersebut belum dikembalikan dan keuntungan yang dijanjikan juga belum diterima.

Para korban mengaku mulai mencurigai jalannya arisan setelah mengetahui adanya nama-nama peserta yang diduga tidak benar atau fiktif dalam sistem pengocokan arisan. Selain itu, mereka juga menyebut terduga pelaku diduga kerap meminjam uang dengan berbagai alasan, termasuk menjalin kedekatan melalui usaha katering yang dijalankannya. Uang pinjaman tersebut, menurut pengakuan korban, belum dikembalikan.

Kepala Dusun Kartosari, Darmawan, mengatakan pemerintah desa telah berupaya memediasi antara para korban dengan YM. Namun proses mediasi belum menghasilkan kesepakatan.

“Kami dari pemerintah desa berupaya melakukan mediasi antara terduga pelaku dan para korban, tetapi tidak menemukan titik temu. Akhirnya Polsek Kandat mengamankan yang bersangkutan ke Polres agar situasi tetap kondusif,” kata Darmawan.

Ia menyebut hingga kini terdapat sekitar 14 orang yang telah menyampaikan pengaduan, terdiri atas tujuh korban arisan dan tujuh korban investasi maupun dugaan penipuan.

Sementara itu, Kapolsek Kandat, Iptu Abdul Aziz, membenarkan adanya laporan dari sejumlah peserta arisan yang meminta pengembalian dana. Kepolisian, kata dia, telah berupaya memfasilitasi mediasi antara kedua belah pihak.

“Ada beberapa peserta arisan yang menagih kembali uangnya. Kita sudah berupaya melakukan mediasi, namun belum ada titik temu. Karena kejadiannya di beberapa tempat, akhirnya kita arahkan untuk diselesaikan di Polres, apakah secara kekeluargaan atau diproses hukum,” ujar Abdul Aziz.

Menurutnya, pengamanan terhadap YM dilakukan sebagai langkah antisipasi untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat sekaligus membuka ruang penyelesaian perkara.

Abdul Aziz juga menegaskan bahwa suami YM, Bripka TP yang berdinas di Polsek Ngancar, tidak terkait dengan dugaan perkara tersebut.

“Yang jelas suami tidak terlibat. Itu murni dilakukan oleh istrinya sendiri. Yang diamankan hanya pelaku saja untuk diselesaikan di Polres,” tegasnya.

Hingga kini, penanganan kasus masih berlangsung di Polres Kediri. Para korban berharap kerugian yang mereka alami dapat dipulihkan serta ada kepastian hukum atas dugaan kasus tersebut.

jurnalis : Sigit Cahya Setyawan