Kasat Reskrim Polres Kediri Kota, AKP Achmad Elyasarif Martadinata (Nanang Priyo Basuki)

Fakta Baru Terungkap! Sepupu Korban Ikut Aniaya Bocah Hingga Tewas di Kediri

Bagikan Berita :

KEDIRI — Perkembangan signifikan kembali terungkap dalam kasus penganiayaan yang menewaskan bocah berinisial MAM di Kelurahan Ngronggo, Kota Kediri. Kepolisian kini menetapkan satu tersangka baru yang masih memiliki hubungan keluarga dengan korban.

Satreskrim Polres Kediri Kota resmi menjerat RF (17), sepupu korban yang berstatus anak di bawah umur, sebagai tersangka. Penetapan ini dilakukan setelah penyidik menemukan bukti keterlibatan RF dalam rangkaian kekerasan yang dialami korban sebelum meninggal dunia.

Kasat Reskrim Polres Kediri Kota, AKP Achmad Elyasarif Martadinata, menjelaskan bahwa tindakan kekerasan dilakukan dengan dalih mendisiplinkan korban.

“Motifnya agar korban tidak bandel dan mau menurut. Saat kejadian, yang bersangkutan sedang menginap di rumah,” ungkapnya.

Dari hasil penyidikan, RF diketahui melakukan kekerasan fisik secara langsung saat peristiwa berlangsung. Bentuk kekerasan tersebut meliputi pemukulan hingga tindakan yang membahayakan kondisi korban.

“Tersangka memukul wajah korban sebanyak dua kali, kemudian menginjak bagian perut, serta membungkam mulut korban menggunakan kaos,” terang Elyasarif.

Meski aksi tersebut dilakukan seorang diri dalam momen kejadian, polisi menegaskan perbuatan RF tetap menjadi bagian dari rangkaian penganiayaan yang berujung fatal.

Penetapan tersangka terhadap RF dilakukan pada Jumat (24/04), menyusul penetapan sebelumnya terhadap nenek korban, Sumilah (64). Dengan demikian, hingga kini sudah dua orang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini.

Penyidik memastikan proses hukum masih terus berjalan. Kepolisian juga membuka kemungkinan adanya tersangka lain seiring pendalaman kasus.

“Tidak menutup kemungkinan ada pihak lain yang terlibat. Penyidikan masih terus kami kembangkan,” tegasnya.

jurnalis : Sigit Cahya Setyawan
Bagikan Berita :