foto : Bram Radyan

Polisi Diminta Usut Dugaan Produksi Miras Oplosan, Ini Respons Kapolres Kediri

KEDIRI – Aduan masyarakat terkait dugaan produksi dan peredaran minuman keras (miras) kembali mencuat di wilayah Kabupaten Kediri. Lokasi yang disebut-sebut menjadi pusat aktivitas tersebut berada di kawasan eks Lokalisasi Bolodewo, Dusun Bolorejo, Desa Wonorejo, Kecamatan Wates.

Menanggapi laporan itu, Kapolres Kediri AKBP Bramastyo Priaji memastikan pihaknya akan melakukan penelusuran lebih lanjut.

“Yang dulu kalau tidak salah, beri kami identitas pembuatnya,” ujarnya, mengingatkan bahwa di lokasi tersebut aparat kepolisian pernah melakukan penggerebekan dan menyita berbagai jenis miras dalam jumlah cukup besar.

Pemerintah Desa Buka Suara

Sementara itu, Kepala Desa Wonorejo Agus Setiyoko yang tengah berada di luar kota menunjuk Kepala Dusun (Kasun) Bolorejo, Agus Ristiono, untuk memberikan keterangan.

Ditemui di kediamannya, Agus Ristiono menyampaikan bahwa hampir seluruh tempat usaha di kawasan eks lokalisasi Bolodewo menyediakan minuman keras. Hal tersebut, menurutnya, berkaitan dengan banyaknya tempat karaoke yang beroperasi di area tersebut.

“Hampir semua menyediakan minuman, karena di sana banyak tempat karaoke,” ungkapnya, Sabtu kemarin.

Ia menjelaskan, keberadaan miras di kawasan tersebut kerap menjadi pelengkap hiburan yang ditawarkan tempat karaoke, seiring musik yang diputar untuk pengunjung.

Namun demikian, Agus menegaskan bahwa tidak ada aktivitas produksi miras di dalam area eks lokalisasi Bolodewo. Ia mengakui, di luar kawasan tersebut memang terdapat pihak yang memproduksi minuman keras dan beberapa kali telah dilakukan penindakan oleh aparat kepolisian.

“Kalau di dalam Bolodewo tidak ada yang membuat miras. Tapi kalau di luar area itu memang ada, dan sudah beberapa kali digerebek polisi,” jelasnya.

Diduga Beredar di Warungan Angkringan

Berdasarkan informasi yang diterima redaksi, miras oplosan yang diproduksi diduga diedarkan ke sejumlah wilayah di Kediri. Sasaran utamanya disebut menyasar warung-warung angkringan.

Agus menambahkan, sebagian warga disebut telah mengetahui adanya aktivitas produksi miras di wilayah tersebut. Meski begitu, ia mengaku tidak mengetahui secara pasti lokasi tempat pembuatan minuman keras tersebut.

Ia juga membenarkan bahwa sosok yang diduga memproduksi miras tersebut dikenal dengan sapaan Cebleng di kalangan warga.

“Kalau warga sudah banyak yang tahu, tapi kalau lokasi pembuatannya saya tidak mengetahui,” imbuhnya.

Polisi Diminta Bertindak Tegas

Mencuatnya kembali aduan ini menjadi perhatian publik, mengingat bahaya miras oplosan yang berisiko terhadap kesehatan dan keselamatan masyarakat. Aparat kepolisian pun diharapkan dapat segera melakukan pendalaman untuk memastikan kebenaran informasi tersebut serta menindak tegas jika ditemukan pelanggaran hukum.

Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian menyatakan masih menunggu data dan identitas terduga pelaku guna mempermudah proses penelusuran.

jurnalis : Bram Radyan – Nanang Priyo Basuki