KEDIRI – Harapan pelaku UMKM akan suntikan dana hibah tahun 2025 harus sejenak menepi. Kebijakan baru pemerintah membuat pencairan belum bisa dilakukan, memunculkan kegelisahan di tengah masyarakat. Menyikapi situasi itu, Andayani Nurhidayati, Anggota DPRD Kota Kediri, memilih hadir dan berbicara terbuka agar kegundahan tidak berubah menjadi kabar simpang siur.
Penjelasan tersebut disampaikan dalam Sosialisasi Produk Hukum Tahun Anggaran 2025 yang digelar di Kelurahan Bandar Lor, Senin (29/12). Kehadiran Bunda Andayani bukan sekadar menyampaikan informasi, tetapi juga membuka ruang dialog, memberi kesempatan warga bertanya dan menyampaikan keresahan secara langsung.
Dalam forum itu, politisi senior Partai Golkar menegaskan bahwa program hibah tidak dihapus, melainkan masih berada dalam jeda kebijakan.
“Apabila manfaat atau bantuan yang dinantikan saat ini masih tertunda, saya mohon panjenengan semua berkenan bersabar. Penundaan ini bukan berarti dibatalkan atau hangus, semoga hanya tertunda,” tuturnya.
Regulasi Hibah Pengembangan Usaha

Ia kemudian mengurai latar belakang kebijakan tersebut. Pemerintah saat ini memperketat pengawasan belanja publik. Ada sejumlah celah yang dinilai perlu diperkuat agar pengelolaan anggaran lebih aman dan tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.
Di sisi lain, banyak kelompok masyarakat telah menuntaskan persyaratan administrasi, namun tetap harus menyesuaikan dengan regulasi terbaru.
“Penundaan ini terjadi karena adanya regulasi dan kehati-hatian pemerintah. Teman-teman Pokmas sebenarnya sudah berupaya memenuhi seluruh persyaratan, tetapi pemerintah menilai masih ada potensi kerawanan dalam pengelolaan anggaran,” jelasnya.
Di tengah kondisi ekonomi yang belum sepenuhnya pulih, hibah memang dipandang sebagai penggerak usaha. Karena itu, kabar penundaan memengaruhi perencanaan banyak pelaku UMKM yang sebelumnya telah menyusun program pengembangan usaha. Kini, mereka memilih menunggu sambil menata ulang langkah.
Tak berhenti pada penjelasan, Bunda Andayani juga mengajak masyarakat melihat peluang lain yang masih bisa digarap.
Dampak Penundaan Hibah

Pemerintah mendorong penguatan ekonomi melalui pembentukan koperasi, pengembangan unit usaha, serta penguatan identitas wilayah, salah satunya lewat rencana branding Kampung Wisata Lele. Upaya tersebut diharapkan menjaga denyut ekonomi tetap bergerak meski hibah belum cair.
Dari sisi masyarakat, Ita Travita selaku Ketua Pokmas Lirboyo, mengakui adanya perubahan suasana di internal kelompok. Banyak anggota mempertanyakan kelanjutan program, mengingat hibah selama ini menjadi tumpuan untuk menambah modal maupun memperluas usaha.
“Dampaknya memang terasa. Anggota banyak yang bertanya-tanya, muncul pro dan kontra. Dana hibah selama ini sebagian besar diperuntukkan bagi UMKM. Dengan tidak keluarnya dana hibah tahun ini, dampaknya tentu dirasakan,” ujarnya.
Namun setelah penjelasan disampaikan secara terbuka, diskusi perlahan bergeser pada upaya menata ulang rencana. Bagi Ita, penundaan ini lebih mencerminkan kehati-hatian mekanisme, bukan penghapusan program.
Harapan pun dititipkan pada tahun 2026, agar kepastian dapat terwujud dan bantuan benar-benar kembali mengalir ke pelaku usaha.









