KEDIRI — Sepanjang tahun 2025, Polres Kediri Kota berjalan di medan yang tidak ringan. Angka kriminalitas memang bergerak naik dibandingkan tahun sebelumnya. Namun di balik statistik itu, terdapat catatan yang lebih bernilai: kinerja penegakan hukum justru menguat, penyelesaian perkara kian tajam, dan kehadiran negara terasa lebih nyata.
Kapolres Kediri Kota AKBP Anggi Saputra Ibrahim menyampaikan bahwa sepanjang 2025, jumlah tindak kriminal meningkat sekitar 15 persen dibanding 2024. Meski demikian, tingkat penyelesaian perkara melonjak signifikan hingga 30 persen—sebuah capaian yang mencerminkan kerja senyap namun konsisten aparat di lapangan.
“Jumlah kasus bertambah, tetapi penyelesaiannya meningkat jauh lebih tinggi. Ini bukti kinerja anggota semakin solid dan terukur,” ungkap AKBP Anggi dalam rilis akhir tahun, Senin (29/12).
Jenis kejahatan yang menonjol masih didominasi penipuan, kekerasan dalam rumah tangga, serta pengroyokan. Di saat yang sama, kepolisian memberi sorotan khusus pada meningkatnya kasus yang melibatkan anak, baik sebagai pelaku maupun korban. Data mencatat, jumlah pelaku anak naik dari 24 orang pada 2024 menjadi 35 orang di 2025.
Kasusnya beragam—mulai dari perundungan, pengroyokan, hingga kejahatan seksual.
Meski demikian, seluruh penanganan dilakukan dengan pendekatan hukum yang berimbang dan berorientasi masa depan.
“Kami tetap mengedepankan pembinaan sesuai mekanisme peradilan anak,” tegas Kapolres.
Pada sektor lalu lintas, penegakan hukum menunjukkan eskalasi tajam. Sepanjang 2025, jumlah pelanggaran yang berujung tilang melonjak hingga 96 persen. Dari sekitar 6.000 tilang pada 2024, meningkat menjadi 11.584 tilang di 2025.
Angka ini mencerminkan intensitas pengawasan yang lebih ketat, sekaligus pengingat bahwa budaya tertib berlalu lintas masih perlu diperkuat bersama.
Sementara itu, pada kasus narkoba, tren justru bergerak menurun. Pengungkapan kasus turun 12 persen, dari 90 kasus pada 2024 menjadi 79 kasus di 2025. Penindakan peredaran minuman keras juga dilakukan secara masif, dengan 372 laporan kepolisian serta pengamanan 4.861 botol miras dari berbagai lokasi.
Menatap 2026, Polres Kediri Kota menegaskan arah langkah ke depan: memperkuat pencegahan dan edukasi, khususnya bagi generasi muda. Sekolah-sekolah akan menjadi ruang utama sosialisasi, agar kesadaran hukum tumbuh sejak dini, sebelum masalah membesar.
“Kasus yang melibatkan anak menjadi perhatian serius. Edukasi dan pencegahan akan kami gencarkan,” pungkas AKBP Anggi.
Dengan penegakan hukum yang tegas, dibingkai pembinaan yang manusiawi dan edukasi yang berkelanjutan, Polres Kediri Kota menatap 2026 dengan harapan sederhana namun mendasar: menekan angka kriminalitas dan menjaga Kota Kediri tetap aman, tertib, dan beradab.









