KEDIRI – Aksi kejahatan di wilayah Kabupaten Kediri kian mendapat perhatian serius dari aparat kepolisian. Dalam kurun waktu hanya 12 hari, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kediri bersama jajaran 19 Polsek berhasil mengungkap 15 kasus kriminal dalam gelaran Operasi Sikat Semeru 2025, yang berlangsung sejak 22 Oktober hingga 2 November 2025.
Kapolres Kediri menyebut, dari hasil operasi ini, petugas berhasil mengamankan 14 pelaku dari berbagai tindak pidana. Dari jumlah tersebut, enam pelaku merupakan target operasi (TO) yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan tengah menjalani proses hukum lebih lanjut.
“Dari keempat belas pelaku, enam di antaranya adalah target operasi. Semuanya sudah kami amankan dan sedang dalam penyidikan,” ujar Kapolres Kediri kepada awak media.
Rangkaian Kasus dan Modus Kejahatan
Kasus yang berhasil diungkap mencakup 5 pencurian biasa, 1 penyalahgunaan senjata tajam, 1 penganiayaan, 3 pencurian dengan kekerasan (curas), 2 pencurian dengan pemberatan (curat), dan 3 pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Kasatreskrim Polres Kediri, AKP Joshua, menjelaskan bahwa modus operandi para pelaku tergolong beragam dan terencana. Beberapa di antaranya membacok korban sebelum membawa kabur motor, menjambret perhiasan, mengancam dengan senjata tajam, hingga mencuri motor yang ditinggal pemiliknya dengan kunci masih menempel.
“Ada pelaku yang merusak lemari untuk mengambil barang berharga, ada juga yang menggunakan kekerasan fisik dengan tangan kosong,” ungkap Joshua.
Dari hasil pengungkapan, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya:
-
3 unit sepeda motor
-
6 unit ponsel
-
2 arko (alat pemotong kayu)
-
1 pintu PVC kamar mandi
-
2 daun jendela
-
1 pompa air
-
1 tangga lipat
-
1 tabung LPG
-
1 kompor dua tungku
-
1 tas cokelat
-
1 liontin
-
1 sepeda angin
Tersangka di Bawah Umur dan Residivis Kambuhan
Dari 14 pelaku yang diamankan, dua di antaranya masih di bawah umur, berusia sekitar 14–15 tahun. Kedua remaja tersebut terlibat dalam aksi pencurian kendaraan bermotor milik teman mereka sendiri dengan menggunakan senjata tajam sebagai alat intimidasi.
“Sangat disayangkan, dua pelaku masih remaja dan seharusnya duduk di bangku sekolah. Mereka justru terlibat dalam aksi kriminal,” kata Joshua.
Selain itu, polisi juga berhasil menangkap seorang residivis kasus curanmor yang sebelumnya pernah ditahan karena kejahatan serupa. “Pelaku ini pernah kami tangkap saat masih di bawah umur. Setelah bebas, dia kembali melakukan kejahatan yang sama,” jelasnya.
Polres Kediri Serukan Warga Lebih Waspada
Menanggapi maraknya tindak kriminal di wilayahnya, Kapolres Kediri mengimbau masyarakat agar lebih waspada dan aktif menjaga keamanan lingkungan.
“Kami mengajak masyarakat untuk memasang CCTV, menghidupkan kembali ronda malam (siskamling), memastikan rumah terkunci rapat sebelum bepergian, serta menggunakan kunci ganda pada kendaraan bermotor,” pesannya.
Ia menegaskan, aparat kepolisian akan bertindak tegas terhadap pelaku kejahatan, sebagai bagian dari upaya pencegahan agar tindak kriminal tidak semakin meluas.
Capaian Operasi dan Komitmen Penegakan Hukum
Dari hasil keseluruhan, Polres Kediri mencatat capaian membanggakan — 6 target operasi (TO) dan 9 target non-operasi (NTO) berhasil terungkap, dengan tingkat pengungkapan mencapai 100 persen.
Meski begitu, untuk beberapa kasus pencurian kendaraan bermotor, pihak kepolisian masih mendalami kemungkinan keterlibatan jaringan atau sindikat antarwilayah.
“Operasi Sikat Semeru ini bukan hanya soal penangkapan, tapi juga komitmen kami menjaga rasa aman bagi masyarakat. Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan untuk beraksi di Kediri,” tegas Kapolres menutup konferensi pers.
Dengan hasil ini, Polres Kediri kembali menunjukkan ketegasan dan kecepatan dalam menindak kejahatan. Sebuah pesan tegas bagi para pelaku kriminal: Kediri tidak akan memberi tempat bagi kejahatan dalam bentuk apa pun.









