KEDIRI – Ratusan warga dari tiga desa, yakni Sempu, Sugihwaras, dan Ngancar, Kecamatan Ngancar, Kabupaten Kediri, kompak menyuarakan penolakan terhadap aktivitas tambang pasir di kawasan Lahar Petungkobong, perbatasan Desa Sempu dan Desa Sugihwaras. Aspirasi warga ini dituangkan dalam berita acara resmi yang dikirimkan ke pihak berwenang pada Rabu (27/08).
Penolakan muncul lantaran masyarakat merasa tidak pernah dilibatkan dalam proses perizinan tambang. Selain itu, mereka juga khawatir terhadap dampak buruk yang ditimbulkan, mulai dari krisis air bersih hingga kerusakan lingkungan.
Juru bicara warga, Ahmad Hadi Rosid, menyebutkan bahwa alat berat sudah mulai beroperasi sejak 24 Agustus lalu, bahkan masuk ke lokasi pada malam sebelumnya.
“Warga sama sekali tidak pernah diajak bicara soal izin ini. Padahal, seharusnya ada kajian lingkungan dan penelitian dulu apakah penambangan memang layak dilakukan,” tegas Rosid saat mediasi di Kantor Kecamatan Ngancar.
Menurutnya, dampak paling nyata yang sudah dirasakan warga adalah menyusutnya debit air bersih. Selama sembilan bulan terakhir, warga Desa Sempu dan Sugihwaras harus bergantung pada suplai air dari PDAM karena sumber mata air tidak lagi mencukupi.
“Air yang biasanya dipakai warga makin mengecil, sehingga tidak bisa dibagi rata. Kami terpaksa bergantung pada dropping air,” jelasnya.
Selain krisis air, warga juga menyoroti ancaman lain, yakni kerusakan jalan yang menjadi akses utama untuk bertani, mencari pakan ternak, hingga jalur evakuasi ketika Gunung Kelud erupsi.
“Sekarang jalan sudah retak-retak dan berlubang akibat kendaraan tambang,” imbuh Rosid.
Camat Ngancar, Moh Muthoin, mengaku tidak pernah dilibatkan dalam perizinan. Ia bahkan tidak tahu perusahaan mana yang menjalankan aktivitas tambang tersebut.
“Saya pribadi tidak pernah menandatangani izin tambang ini, bahkan tidak tahu siapa PT yang menjalankan,” ungkapnya.
Untuk meredam gejolak, Muspika Ngancar sepakat menghentikan sementara aktivitas tambang. Kapolsek Ngancar, AKP Rudi Widianto, menegaskan bahwa pihaknya telah meminta pengembang untuk meninjau ulang izin dan duduk bersama warga.
“Kesepakatan sementara, tambang dihentikan dulu. Kami minta perusahaan bermusyawarah dengan masyarakat,” tegasnya.
Hasil pengecekan di lapangan pun menguatkan tuntutan warga. Mereka meminta alat berat dan truk segera dikeluarkan dari lokasi tambang.
“Alat berat kemarin datang tanpa sepengetahuan kami. Masyarakat meminta untuk ditarik keluar, dan kami juga menyarankan hal yang sama,” terang AKP Rudy.
Masyarakat berharap pemerintah benar-benar memperhatikan aspirasi ini.
“Kami menolak tambang pasir karena tidak ada manfaat bagi warga sekitar, justru banyak mudaratnya,” tutup Rosid.
jurnalis : Neha Hasna Maknuna