KEDIRI – Puluhan massa dari Relawan Kesehatan (Rekan) Indonesia Jawa Timur turun ke jalan dan menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kecamatan Mojo, Kabupaten Kediri, Selasa (19/8). Mereka menuntut kejelasan penanganan kasus dugaan rekayasa pengisian perangkat desa yang menyeret tiga kepala desa di Kediri.
Ketiga kades yang dimaksud yakni Kades Kalirong Kecamatan Grogol, Kades Mangunrejo Kecamatan Ngadiluwih dan Kades Pojok Kecamatan Wates. Ketiganya sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Jatim sejak beberapa waktu lalu. Namun, hingga kini, status administratif mereka di pemerintahan desa masih tak tersentuh.
Ketua KPW Rekan Indonesia Jatim, Bagus Romadon, menegaskan bahwa pihaknya mendesak penegak hukum dan pemerintah untuk segera menuntaskan kasus tersebut.
“Kalau memang kepala desa di Kecamatan Mojo itu tidak bersalah, ya secepatnya dibuktikan. Jangan dibiarkan berlarut-larut. Tapi kalau memang ada pelanggaran, proses sesuai hukum. Jangan sampai publik menduga ada pembiaran,” tegas Bagus.
Lebih jauh, Bagus menyoroti kejanggalan yang mencuat ke permukaan: meski sudah menyandang status tersangka, ketiga kepala desa tersebut masih aktif berkantor, melakukan absen, menandatangani surat, hingga mencairkan anggaran desa.
“Ini kan janggal. Status tersangka jelas, tapi masih bisa tanda tangan dokumen, masih cairkan anggaran desa. Kami minta surat keterangan tersangka segera dikirimkan ke bupati, supaya mereka segera dinonaktifkan,” tandasnya.
Aksi yang digelar Rekan Indonesia Jatim tak berhenti di Mojo. Mereka mengancam akan melakukan aksi lanjutan di Kantor Pemkab Kediri pada Rabu besok (20/8). Bahkan berencana memperluas gerakan ke kecamatan lain di seluruh Kabupaten Kediri bila tuntutan mereka diabaikan.
Kasus dugaan rekayasa pengisian perangkat desa ini sendiri telah lama mencuat, menyeret nama tiga kades yang kini berstatus tersangka. Meski begitu, proses administratif berupa penonaktifan jabatan kepala desa sampai sekarang masih belum kunjung dilakukan.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Kabupaten Kediri, Agus Cahyono, saat berusaha dikonfirmasi belum memberikan pernyataan resmi hingga berita ini diterbitkan.
jurnalis : Sigit Cahya Setyawan