foto : istimewa

Motor Terseret Bus Harapan Jaya ‘Ngeblong’ Lampu Merah di Simpang Terminal Lama Kota Kediri

Bagikan Berita :

KEDIRI – Kecelakaan lalu lintas kembali terjadi di Simpang Empat Terminal Lama, Kota Kediri, Senin (28/07) sekitar pukul 08.00 WIB pagi tadi. Kali ini, insiden melibatkan sebuah sepeda motor dengan bus antarkota Harapan Jaya yang diduga melaju melewati marka jalan.

Dari keterangan salah satu saksi mata, bahwa bus Harapan Jaya ini nekat menerbos lampu merah. “Dia ngeblong saat lampu merah, dari kanan langsung belok kiri,” jelas Syamsudin, salah satu pengendara motor.

Terkait kejadian ini, melalui Kanit Gakkum Satlantas Polres Kediri Kota, Ipda Andi Anang Fauzi Sulaiman, menjelaskan kronologi kecelakaan. Menurutnya, berdasarkan hasil Olah TKP, kejadian berawal ketika dua bus yakni Bus Bagong dan Bus Harapan Jaya berjalan beriringan dari arah yang sama.

“Saat lampu lalu lintas menyala hijau, Bus Bagong yang berada di depan langsung melaju lebih dulu. Di belakangnya, Bus Harapan Jaya tiba-tiba mengambil haluan terlalu ke kanan, melampaui marka jalan,” jelas Ipda Andi.

Naas, saat memotong jalur, Bus Harapan Jaya menyerempet sepeda motor Honda Astrea bernomor polisi AG 5008 EFB yang dikendarai oleh Sukarno (49), warga Bangsal. Korban saat itu sedang melintas dari arah selatan menuju ke utara.

“Saat kejadian, motor terseret masuk ke kolong depan kiri bus hingga menyebabkan selebor depan motor pecah dan bodinya sedikit bengkok. Alhamdulillah, pengendara motor hanya mengalami luka lecet ringan,” tambah Ipda Andi.

Sukarno segera dievakuasi dan dilarikan ke RSUD Gambiran Kota Kediri untuk mendapatkan perawatan medis lebih lanjut.

Sementara itu, bus yang dikemudikan oleh Slamet (41), warga Pogalan, Trenggalek dengan pelat nomor AG 7594 US, kini telah diamankan oleh petugas di Kantor Dinas Perhubungan Kota Kediri guna proses penyelidikan lanjutan.

Atas kejadian ini, Ipda Andi mengimbau seluruh pengguna jalan, khususnya pengemudi kendaraan besar, untuk selalu disiplin berlalu lintas dan patuh terhadap marka jalan guna mencegah terulangnya kejadian serupa.

“Keselamatan di jalan raya tanggung jawab bersama. Tetap hati-hati, patuhi aturan, agar tidak ada korban lagi,” tegas Ipda Andi.

jurnalis : Sigit Cahya Setyawan
Bagikan Berita :