KEDIRI – LSM RATU menggelar audiensi terkait dugaan pembangunan perumahan tanpa izin serta penyaluran subsidi perumahan yang dinilai tidak tepat sasaran. Pertemuan ini digelar di Kantor Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Kediri dengan dihadiri sejumlah dinas terkait, Senin (17/02).
Disampaikan Saiful Iskak, selaku Ketua LSM RATU. Bahwa berdasarkan pemantauan mereka, terdapat 28 perumahan di Kabupaten Kediri yang diduga belum melengkapi izin pembangunan. Selain itu, pihaknya juga menyoroti perumahan subsidi yang dinilai lebih banyak dimanfaatkan oleh masyarakat kelas menengah atas.
“Kami tidak ada tendensi apa pun, justru mendukung investasi di Kediri. Namun, aturan harus tetap ditegakkan agar masyarakat tidak dirugikan. Masyarakat juga harus lebih cermat sebelum membeli rumah, termasuk memastikan legalitas pengembang,” tegasnya.
Menanggapi hal ini, pihak Bakesbangpol melalui Kabid Kewaspadaan Nasional dan Penanganan Konflik, Muhammad Saifudin Zuhri, menerangkan. Bahwa seluruh investasi di Kabupaten Kediri harus melalui perizinan resmi melalui sistem Online Single Submission (OSS).
“Setiap pembangunan wajib melengkapi perizinan. Terkait temuan LSM RATU, Dinas Perkim turun tangan dan akan menghentikan sementara salah satu proyek perumahan yang belum memiliki izin lengkap,” jelasnya.
Pihak Perkim melalui Kabid Cipta Karya, Joko Riyanto menyampaikan. Bahwa pihaknya terus melakukan verifikasi terhadap status perizinan perumahan melalui aplikasi Sistem Informasi Manajemen Bangunan Gedung (SIMBG).
“Kami masih melakukan pengecekan untuk memastikan mana perumahan yang sudah memiliki Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan mana yang belum. Kami hanya bisa menyampaikan data untuk yang sudah ber-PBG atau sedang dalam proses, sementara yang belum, masih kami telusuri,” terangnya.
Mengenai perumahan subsidi, Joko juga menegaskan bahwa mekanisme distribusi perlu dikawal ketat agar benar-benar diberikan kepada masyarakat berpenghasilan rendah.
“Jangan sampai subsidi justru dimanfaatkan oleh masyarakat berpendapatan tinggi sebagai lahan investasi,” ungkapnya.
Meski telah mendapatkan klarifikasi dari pemerintah, LSM RATU menyatakan akan terus mengawal permasalahan ini hingga ada transparansi lebih lanjut terkait izin pembangunan dan penyaluran subsidi.
“Kami ingin aturan ini ditegakkan agar tidak ada pihak yang dirugikan, baik masyarakat maupun pemerintah,” tegas Saiful Iskak dikonfirmasi usai pertemuan.
jurnalis : Muhamad Dastian Yusuf