KEDIRI – Memasuki tahun 2025, Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri langsung mengawali dengan melakukan penyidikan terhadap empat perkara Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). Bahwa atas kasus ini, diperkirakan lebih dari Rp. 10 miliar terjadi kerugian negara. Keterangan ini disampaikan Pradhana Probo Setyarjo, selaku Kajari Kabupaten Kediri saat digelar jumpa pers bersama perwakilan media
Pada acara jumpa pers ini, Kajari juga memberikan kesempatan kepada seksi untuk memaparkan capaian kerja di tahun 2024.
“Alhamdulillah semua bidang telah melampaui batas nasional dan banyak berkontribusi kepada pemerintah kabupaten maupun stakeholder yang ada,” jelasnya, Jumat (03/01).
Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) memiliki program Payung Rakyat 2025. Dimana Kejaksaan memberikan bantuan konsultasi hukum tanpa dipungut biaya bagi masyarakat.
“Konsultasi hukum waris, pertanahan, hukum perkawinan, hutang piutang atau permasalahan hukum lain,” jelas Kasi Datun, Samiadji Noer.
Seksi Tindak Pidana Umum (Pidum) memiliki program di mana saksi akan diantar dan dijemput dengan maksimal sejauh 10 km. Pihak Korps Adhyaksa juga memprioritaskan saksi lanjut usia (lansia) dan disabilitas.
“Selain itu kami juga ada program pengambilan tilang di hari sabtu dan minggu dan akan keliling sebulan sekali di setiap kecamatan terjauh di kabupaten kediri,” ungkap Uwais Deffa I Qorni, Kasi Pidum.
Dalam tahun 2024, Seksi Tindak Pidana Khusus (Pidsus) telah melakukan penyidikan empat perkara terkait korupsi. Mulai dari korupsi hibah desa korporasi sapi yang saat ini tengah dilakukan audit oleh BPKP.
“Juga perkara tipikor tanah kas desa, dan tipikor dari salah satu bank BUMN,” jelas Yuda Virdana Putra, Kasi Pidsus.
Pradhana menegaskan bahwa pihaknya kini membidik dugaan salah satu kasus Tipikor terjadi di salah satu Bank BUMN berada di Kabupaten Kediri. Dia juga telah menandatangani serta menerbitkan Surat Perintah Penyidikan (Sprintdik).
“Semua kasus kita anggap penting jadi penanganan kasus kami adalah bagaimana mewujudkan kepastian hukum dan kemanfaatan hukum, “ jelasnya.
Ketika disinggung target di tahun ini, Pradhana akan fokus pada mewujudkan Asta Cita menuju Indonesia Emas 2045.
“Kasus korupsi kami tidak hanya berhenti pada penindakan. Kami juga fokus tata kelola untuk mencegah perbuatan itu diulang kembali,” ujarnya.
Jurnalis : Kintan Kinari AstutiBagikan Berita :









