KEDIRI – Pelaksanaan Rapat Pleno Rekapitulasi Perolehan Suara Pilkada Serentak 2024 di Kabupaten Kediri, berlangsung lancar. Bertempat di Convention Hall SLG, Selasa (3/12). Kegiatan ini merupakan salah satu tahapan terakhir dalam pesta demokrasi untuk mengetahui calon mendapatkan suara terbanyak.
Ketua KPU Kabupaten Kediri, Nanang Qosim, menjelaskan. Bahwa pleno rekapitulasi meliputi pembacaan hasil perolehan suara. Sebelumnya digelar rekapitulasi tingkat kecamatan selanjutnya 26 kecamatan menyerahkan data hasil pemilihan gubernur-wakil gubernur Jawa Timur dan bupati-wakil bupati Kediri kepada KPU.
“Alhamdulillah semua kotak suara setelah rekap di tingkat kecamatan sudah kami tarik kembali ke gudang logistik KPU pada 1 Oktober. Hari ini, seluruh hasil rekapitulasi dibacakan sesuai data yang ada. Kami pastikan semua segel dalam kondisi aman,” ungkap Nanang.
Berdasarkan hasil perolehan suara, untuk Pasangan calon nomor urut 01, Deny Widyanarko – Mudawamah, meraih 376.770 suara. Kemudian, pasangan calon nomor urut 02, Hanindhito Himawan Pramana – Dewi Mariya Ulfa, mendapatkan 489.900 suara. Untuk suara sah sebanyak 866.670 dan dengan hasil ini maka angka partisipasi pemilih mencapai 72 persen, meningkat 7 persen dibandingkan Pilkada tahun 2020.
“Partisipasi masyarakat sangat baik. Ini berkat kerja keras semua pihak, termasuk warga Kabupaten Kediri yang telah menggunakan hak pilihnya. Kami mengucapkan terima kasih atas partisipasi tersebut,” tambahnya.
Tidak hanya itu, pemilih difabel juga tercatat aktif menggunakan hak suara. Sebanyak 1.221 pemilih difabel terdiri atas 673 laki-laki dan 548 perempuan turut serta dalam Pilkada Serentak ini.
Nanang menegaskan bahwa hasil rekapitulasi ini belum menjadi penetapan pasangan calon terpilih. Proses selanjutnya adalah mengajukan berita acara dan sertifikat hasil rekapitulasi ke KPU RI, KPU Jawa Timur, dan Mahkamah Konstitusi (MK).
“Setelah kami daftarkan, MK akan mengeluarkan Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BRPK) dalam 14 hari. Jika tidak ada gugatan, tiga hari setelah BRPK terbit, kami akan menetapkan pasangan calon terpilih. Namun, apabila ada gugatan, kita menunggu keputusan final dari MK,” jelasnya.
Nanang juga mengapresiasi tanggapan positif dari para saksi pasangan calon. “Semua pihak sepakat untuk menerima hasil ini dengan legowo. Harapannya, kita kembali bersatu sebagai warga Kabupaten Kediri untuk membangun daerah bersama-sama,” tutupnya.
jurnalis : Muhamad Dastian Yusuf editor : Nanang Priyo Basuki