KEDIRI – Meski belum mengantongi ijin resmi keramaian dari Polres Kediri, namun sejumlah flayer bertebaran terkait bakal digelarnya Pesona Batuaji Karnaval 2024 pada tanggal 1 dan 2 November nanti. Terkait kegiatan tersebut, Makin Wahyudin selaku kepala desa saat dikonfirmasi Jumat (04/10) membenarkan.
Dia pun menyebut jika warga desanya sebagian besar pecinta sound horeg khususnya anak muda. “Yang punya gagasan karang taruna kami pemerintah desa cuma memfasilitasi. Dalam rangka Hari Sumpah Pemuda. Nanti bukan hanya sound, tapi ada parade cikar untuk menguri-nguri budaya,” jelasnya.
Terkait sound dulu batu aji mungkin di wilayah kediri yang pertama kali mengundang sound besar harga yang diluar nalar. Harga puluhan juta. Saya juga penggemar horeg sering ke malang karena penasaran kayak apa.
Makin Wahyudi bahkan menegaskan jika tahun 2019 pernah menggelar sound horeg dengan menyiapkan anggaran 28 juta, untuk mendatangkan Brenggos membawa 16 sub woofer.
“Kalau tidak ada Brengos maka tidak dikatakan event besar. Waktu itu ada Brengos, Bj hunter dan HRJ yang paling besar. Saya waktu itu keluar uang pribadi hingga 50 juta untuk nyumbang. Waktu itu harga tiket masuk 5 ribu dan terjual 40 ribu dan dapat pemasukkan 300 juta. Hasilnya dibagi ke ketua rt dan masing-masing mendapat 4,5 juta,” jelasnya.
Saat disinggung apakah telah mengantongi ijin? Kades Batuaji mengaku telah berkoordinasi dengan Kecamatan Ringinrejo, Polres Kediri dan Pemerintah Kabupaten Kediri.
“Saya sudah koordinasi dengan kecamatan, polres dan kabupaten ada sinyal. Hari ini mulai menjalankan izin tertulis. Secara lisan sudah ada izin, makanya saya sudah berani memberi sinyal. Kemaren sudah diberi petunjuk pak camat untuk membuat permohonan dan disampaikan ke kabupaten,” jelasnya.
Sesuai rencana pada hari H nanti akan dihadiri 28 kelompok sound. Dia pun mengaku siap bertanggung jawab bila ada kerusakaan diakibatkan dari event akbar diperkirakan didatangi ribuan pengunjung.
“Kalau ada kaca pecah atau kerusakan plafon, panitia siap ganti. Kami dari pemerintah desa siap bertanggung jawab. Kan ada pernyataan, maksudnya untuk bertanggung jawab seandainya terjadi keributan kami siap di blacklist atau sanksi, kami siap,” tegasnya.
Benarkah apa dikatakan Kades Batuaji jika telah melakukan koordinasi dengan kecamatan, pemkab dan polres? “Saya malah tidak tahu jika mau acara tersebut,” jelas plt Camat Ringinrejo Edi Purwanto dikonfirmasi Jumat siang.
Polres Kediri Belum Terima Permohonan Ijin

Bahkan, Edi Purwanto balik bertanya, acara tersebut digelarnya dimana. Begitu juga Polres Kediri melalui Kasat Intelkam, AKP Hendro Purwo Nugroho, S.H. Mengaku belum tahu jika bakal digelar acara ini.
“Belum ada komunikasi kepada kami. Tentunya semua bentuk kegiatan keramaian yang berdampak mendatangkan massa cukup besar, wajib mengajukan ijin kepada kami,” jelasnya.
Saat diberitahu bahwa kegiatan tersebut adalah sound horeg? AKP Hendro langsung tersenyum. Karena diketahui bersama Polres Kediri dengan tegas telah melarang penggunaan sound horeg atau pawai sound sistem dalam bentuk acara apa pun termasuk HUT Kemerdekaan.
Diberitakan sebelumnya, atas keresahan sebagaian warga atas suara sound sistem yang keras juga mengganggu kenyamanan. Kapolres Kediri AKBP Bimo Aryanto menyebut, soal perijinan di wilayah hukum Polres Kediri tidak akan dikeluarkan.
“Yang jelas kami tidak memberikan ijin untuk acara sound horeg keliling atau battle sound di Kediri,” ungkapnya pada, Rabu (31/7/2024).
Pelarangan tersebut didasarkan atas keluhan dari masyarakat. Dia mencontohkan, getaran yang ditimbulkan dari suara sound bisa membuat kaca rumah pecah. Selain kaca, atap rumah yang sudah tua dengan kontruksi yang kurang bagus juga bisa berpotensi ambrol.
“Banyak warga yang mengeluh terganggu dan komplain ke kami karena suara sound ini sangat keras. Bahkan karena getarannya kencang sampai menggerakkan plafon rumah dan kaca,” imbuhnya.
Berangkat dari aduan masyarakat, diterangkan AKBP Bimo, Pemerintah Kabupaten Kediri sebenarnya juga mengeluarkan imbauan dengan pelarangan acara battle sound.
Meski kegiatan sound horeg dilarang, AKBP Bimo menuturkan, penggunaan sound sistem masih diperbolehkan untuk acara hajatan dan beberapa acara lain yang dianggap tak meresahkan masyarakat.
“Untuk hajatan boleh, tapi battle sound ditiadakan. Nanti kami akan patroli untuk penertiban. Ayo sama-sama kita hormati masyarakat lain. Hobi boleh, tapi jangan mengganggu ketertiban,” ungkapnya.
Pihaknya mengimbau kepada para pemilik sound sistem, dan pemerintah desa agar melakukan acara dengan baik dan positif. Terakhir, Kapolres Kediri juga akan melakukan patroli keliling untuk memantau langsung jika masih ada acara sound horeg.
jurnalis : Sigit Cahya Setyawan editor : Nanang Priyo BasukiBagikan Berita :









