KEDIRI – Penyebab terhambatnya arus lalu lintas, salah satunya karena keberadaan Pedagang Kaki Lima (PKL). Akhirnya tim gabungan terdiri Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), Dinas Perhubungan, Satpol PP dan Polres Kediri Kota turun ke lapangan.
Sedikitnya 28 PKL berjualan di sepanjang Jalan Brawijaya Kota Kediri telah mendapatkan pembinaan dan sepakat mengikuti penataan dilakukan tim gabungan. Disampaikan Kepala Disperindag Wahyu Kusuma Wardhani, penataan ini merupakan eksperimen awal untuk selanjutnya akan diterapkan sejumlah jalan di Kota Kediri, seperti Jalan Dhoho dan Jalan Patimura.
“Yang makan di tempat kita batasi 7 meter. Mencakup rombong sampai space bisa makan. Yang take away kita batasi 2 meter. Kemudian menjorok ke badan jalan maksimal 3 meter. Jadi tidak bisa parkir di depannya,” terangnya.
Terkait PKL menggunakan trotoar untuk berdagang, Wahyu menjelaskan sesuai peraturan Kementerian PUPR, fungsi trotoar terdapat fungsi sosial. “Diperbolehkan asal lebar 5 meter. Tapi di Kediri tidak ada trotoar 5 meter. Akhirnya kita atur waktunya. Fungsi pejalan kaki dapat, fungsi ekonomi dapat,” ujarnya.
Selain penataan, juga telah ada kesepakatan waktu berjualan maksimal pukul 24.00 wib dan peralatan berdagang di larang ditinggal di tempat. Bilamana kesepakatan ini dilanggar, maka akan dikenakan sanksi denda sebesar Rp. 300 ribu.
Salah satu PKL yang sehari-hari berjualan uduk, Radiana merupakan warga Kelurahan Burengan Kota Kediri. Mengaku tidak mempermasalahkan terkait penataan. “Kami mengikuti saja aturan dari pemerintah. Walau bagaimanapun juga kita numpang di trotoar pemerintah,” jelasnya.
Namun yang justru jadi sorotan, dua pedagang nasi berjualan tepat di depan SD Santa Maria tetap berjualan pada lokasi selama ini dianggap biang kemacetan.
“Katanya penataan, kenapa harus diundi untuk tempatnya. Lalu saat diundi kok mereka tetap mendapat tempat yang sama, sementara pedagang lain harus berpindah tempat,” ucap Hadi Wiyono, warga setempat.
Terkait pendapat warga ini, Wahyu berjanji akan memindahkan salah satunya namun dilakukan secara bertahap dimulai Senin depan.
Jurnalis : Sigit Cahya Setyawan Editor : Nanang Priyo Basuki