KEDIRI – Usai memberikan dampak kompensasi kepada warga di Lingkungan Kresek Kelurahan Tempurejo Kecamatan Pesantren terkait kebocoran pipa bahan bakar. Pihak SPBU Kresek, dikabarkan akan mulai beroperasi pada Senin besok. Informasi ini dibenarkan kuasa hukum pihak SPBU, Eko Budiono, S.H., saat dikonfirmasi, Minggu (31/12).
Disampaikannya, bahwa bentuk kompensasi kepada warga dan petunjuk dari Pemerintah Kota Kediri melalui Dinas Lingkungan Hidup Kebersihan dan Pertamanan (DLHKP) telah dilakukan. Saat ini, dengan melibatkan pihak ketiga dari tim Institut Tekhnologi Surabaya (ITS) terus memantau pemulihan air bersih di semua sumur warga.
“Semua telah selesai dengan baik, petunjuk Pertamina telah di laksankan semua. Juga petunjuk LH juga sudah dilaksanakan dengan melibatkan pihak ketiga dari ITS. Juga telah dilakukan pengecekan oleh Pertamina dan hasilnya telah sesuai,” jelas Eko Budiono.
Adapun terkait kebutuhan warga, berupa santunan dan konsumsi air minum merupakan tanggung jawab penuh pihak SPBU. “Atas dasar itulah, maka SPBU telah dapat beroperasi kembali sambil menuggu normalisasi tanah atau sumur milik warga yang tercemar,” jelasnya.
Disinggung terkait hasil penyidikan dilakukan pihak Polres Kediri Kota atas pencemaran ke sumur warga? Eko menjelaskan bahwa pihak penyidik akan segera melakukan gelar.
“Penyidik akan melihat langsung apakah pencemaran dan pemulihan telah benar-benar dilaksanakan. Memastikan air sumur tidak lagi berbusa dan sudah diselesaikan dengan warga yang berdampak,” terangnya.
Sementara pihak pemerintah kota melalui Imam Muttaqin selalu Kepala DLHKP menjelaskan, bahwa permasalahan pihak SPBU dengan warga, pihaknya hanya sebatas mempertemukan.
“Kami hanya sebatas memfasilitasi, bukan memberikan ijin atau rekomendasi untuk kembali beroperasi. Mohon ini digarisbawahi. Bila kemudian ada permasalahan hukum atas kebocoran BBM yang ditangani Polri. Kami menghormati sepenuhnya keputusan diambil pihak Polri maupun rencana SPBU akan beroperasi,” jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, sejumlah warga terdampak kebocoran bahan bakar, telah kompensasi uang sebesar Rp. 1,5 juta, diterima setiap bulannya. Selain itu, kebutuhan air bersih juga terus diberikan oleh pihak SPBU, hingga sumur dinyatakan aman oleh pihak ITS.
editor : Nanang Priyo BasukiBagikan Berita :









