Ketua DPC HAMI, M. Akson Nul Huda saat dampingi Bagus Romadhon dimintai keterangan di Satreskrim Polres Kediri Kota (Nanang Priyo Basuki)

Terkait Bacchus Cafe Kediri, Ketua HAMI : Kami Akan Somasi Terbuka

Bagikan Berita :

KEDIRI –Ketua DPC Himpunan Advokat Muda Indonesia (HAMI) Kediri Raya, M. Akson Nul Huda menyatakan, bakal mengajukan somasi terbuka. Ditujukan kepada PT. Bawera Artha Samudra selaku penggelola Bacchus Cafe and Lounge juga Pemerintah Kota Kediri. Bilamana terbukti telah beroperasional sebelum maupun sesudah seluruh perizinan terpenuhi terkait tempat usaha hiburan malam.

Adapun gugatan kepada pemerintah kota perihal ketidaktegasan yang berpotensi terciderainya asas Good Goverment atau menjalankan pemerintahan yang baik.

Disampaikan sosok advokat senior di Kediri ini, Rabu (20/09). Menilai pemerintah kota kurang greget, menyikapi permasalahan yang kini hangat dibicarakan. Apalagi Kota Kediri selain mendapat predikat Kota Layak Anak (KLA), juga dikenal sebagai kota santri.

“Kami akan melihat sikap Pemerintah Kota Kediri menyikapi keberadaan Bacchus Cafe and Lounge. Bahwa pemerintah daerah harus berhati-hati dalam mengeluarkan surat ijin. Harus dipastikan produk dagangannya, terlebih terkait jenis miras yang diperdagangkan, aktifitas dilakukan apakah sesuai dengan moril dan budaya setempat. Lalu apakah terindikasi tempat hiburan malam tersebut tidak berpotensi menimbulkan terganggunya kamtibmas,” jelasnya.

Bila kemudian indikasi di atas terbukti, dijelaskan Akson sapaan akrabnya. Maka siapapun warga negara bisa mengajukan gugatan agar masalah ini diselesaikan di meja hijau.

“Dari indikasi di atas siapapun elemen masyarakat, aktifis sosial ataupun LSM sangat bisa mengajukan gugatan dalam proses uji keabsahan putusan atas penerbitan izin melalui peradilan tata usaha negara dan atau melalui peradilan umum jika itu terkait dengan dugaan terjadinya perbuatan melawan hukum,“ terangnya.

Somasi terbuka ini bisa dilakukan, selain dirinya memberikan apresiasi kepada Bagus Romadhon. Selaku Ketua DPD Relawan Kesehatan Indonesia dianggap cukup memiliki nyali, telah memberikan aduan resmi ke Polres Kediri Kota.

“Kami juga mendampingi Mas Bagus, saat dimintai keterangan di Satreskrim Polres Kediri Kota. Selain aduan resmi, setiap warga negara berhak mengajukan somasi kepada pihak Bacchus dan pemerintah kota,” tegasnya.

Sebagai pelaku usaha yang kebetulan bukan dari Kediri, saran disampaikan Akson. “Semestinya jika hendak berinvestasi di Kediri hendak lah lebih bersikap ramah, toleransi dan respek terhadap lingkungan setempat, agar tidak terus terjadi kegaduhan,” ungkapnya.

editor : Nanang Priyo Basuki
Bagikan Berita :