Dua Oknum Perangkat Kecamatan dan Pamong Desa di Plosoklaten, Dikabarkan Tertangkap Tangan Judi Online

KEDIRI – Dua orang pelayan masyarakat dikabarkan sempat diamankan aparat penegak hukum. Namun setelah 1 x 24 jam dikabarkan menjalani pemeriksaan, terlihat kembali bertugas. Dikonfirmasi terkait tindak perjudian ini, Plt. Kepala Inspektorat Pemerintah Kabupaten Kediri, Wirawan, Jumat (14/07) membenarkan.

Dia sebelumnya meminta waktu menghubungi plt. Camat Plosoklaten, Erika Suryayana. “Info dari pak camat, dipanggil terkait saksi. Tidak sampai 24 jam hanya dimintai keterangan,” jelasnya.

Berdasarkan sumber kediritangguh.co, yang diamankan masing-masing oknum perangkat Kecamatan Plosoklaten dan oknum perangkat Desa Ploso Kidul Kecamatan Plosoklaten.

“Keduanya diamankan saat bermain judi online. Sejak lama kebiasaannya main game di handphone. Padahal juga sering kalah banyak hingga puluhan juta. Padahal jelas-jelas main judi online, tapi sekarang sudah kembali bekerja,” jelas sumber minta dirahasiakan identitasnya.

Terkait kejadian ini, Kapolsek Plosoklaten Iptu Dwi Widodo saat dikonfirmasi menyampaikan bahwa tidak ada kejadian penangkapan terhadap oknum perangkat kecamatan dan pamong desa. “Tidak ada, nihil,” jelasnya.

Jurnalis : Wildan Wahid Hasyim
Editor : Nanang Priyo Basuki