KEDIRI – Relawan Kesehatan (REKAN) Indonesia mendapatkan aduan terkait oknum perangkat di Desa Branggahan Kecamatan Ngadiluwih. Diduga kuat melakukan selingkuh dengan warganya. Kasus ini sempat dilaporkan ke pihak Polres Kediri, namun selang sehari kemudian dicabut.
“Kami menerima aduan atas tindakan melawan hukum diduga dilakukan oknum perangkat desa di Desa Branggahan Ngadiluwih. Informasi awal kami dapat, pihak suami dari perempuan ini telah melaporkan kasus ini ke Polres Kediri,” jelas Bagus Romadon, Ketua REKAN Wilayah Jawa Timur, Jumat kemarin.
Atas informasi ini, pihak Pemerintah Desa Branggahan melalui Sapi‘i selaku kepala desa menyampaikan. Bahwa pihaknya telah membantu menyelesaikan masalah tersebut. Meski demikian, dirinya tidak berkenan menunjukkan bukti-bukti bahwa kasus ini telah dicabut karena diselesaikan secara mediasi.
“Waktu pertama saya memang tidak tahu, baru tahu dari sampeyan. Jika sekarang, kasus ini telah selesai dan saya selaku kepala desa telah membantu sepenuhnya menyelesaikan secara mediasi. Namun untuk bukti surat pencabutan dan surat damai, mohon maaf kami tidak bisa sampaikan,” jelasnya.
Kabar diterima redaksi kediritangguh.co, kedekatan oknum perangkat desa dengan warganya, saat terlibat dalam kepanitian PTSL. Karena sering bertemu inilah diduga memicu terjadinya hubungan lebih dekat.
Pihak pelapor yaitu suami sah-nya saat dikonfirmasi di rumah, membenarnya bahwa dirinya telah mencabut laporan ini. “Sudah saya cabut laporannya dan semua surat-surat ada di desa. Jika sampeyan beritakan jelas keliru, saya juga wartawan,” ungkapnya
jurnalis : Bram Radyan editor : Nanang Priyo Basuki