Senin, 18 Agustus 2025
Kediri Tangguh
  • Home
  • Inspirasi
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Rubrikasi
  • Tentang
No Result
View All Result
Kediri Tangguh
  • Home
  • Inspirasi
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Rubrikasi
  • Tentang
No Result
View All Result
Kediri Tangguh
No Result
View All Result

Sidang Guru Cabul, Saksi Korban Benarkan Isi Dakwaan

kediritangguh by kediritangguh
31 Oktober 2022
in Peristiwa
Reading Time: 2 mins read
Suasana sidang di Ruang Candra Pengadilan Negeri Kota Kediri (Kintan Kinari Astuti)

Suasana sidang di Ruang Candra Pengadilan Negeri Kota Kediri (Kintan Kinari Astuti)

0
SHARES
140
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

KEDIRI – Sidang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan Perlindungan Anak digelar di Pengadilan Negeri Kota Kediri. Dengan agenda menghadirkan saksi korban, Senin (31/10). Hal ini membuktikan jajaran Satreskrim Polres Kediri Kota, tidak memberikan toleransi atau kata damai apalagi menyangkut korban bawah umur.

Hujan air mata mewarnai sidang digelar secara tertutup ini. Terlihat 4 anak perempuan berstatus saksi korban. Dengan didampingi orang tua, memasuki Ruang Sidang Candra sekira pukul 13.00 wib.

“Hari ini ada empat saksi korban yang hadir masing-masing didampingi oleh ibunya dan diperiksa satu persatu,” ucap Jaksa Penuntut Umum (JPU), Maria Febriana dari Kejaksaan Negeri Kota Kediri. Terlihat beberapa saksi korban dan juga ibunya, saat keluar mengusap air mata.

“Agenda hari ini pembuktian dari penuntut umum atas pemeriksaan saksi korban, sebanyak 4 orang. Semua saksi menjawab dengan lancar dan ada beberapa yang lupa tapi lancar. Terdakwa juga membenarkan yang didakwakan. Tempatnya di laboratorium dan di kelas. Barang bukti berupa patung anatomi dan seragam.” Imbuhnya.

Bahwa berdasarkan penyidikan dilakukan Satreskrim Polres Kediri Kota, terdakwa Imam Muhtar, saat itu menjadi guru di salah satu guru SD Negeri di Kota Kediri. Telah melakukan pencabulan terhadap 7 siswinya. Dilakukan selama hampir satu tahun, mulai Juli 2021 hingga Juli 2022.

Atas perbuatannya, terdakwa dijerat Pasal 82 UU RI no 17 tahun 2016 tentang perubahan atas UU 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak, Junto pasal 76e UU RI no 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak atau pasal 6 huruf C UU no 12 tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual. Dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun dan membayar denda Rp. 5 miliar.

Dikonfirmasi usai sidang, Rini Puspitasari selaku kuasa hukum Imam Muhtar menyampaikan jika saksi korban menyampaikan keterangan sesuai dakwaan. “Tadi saksi korban menjelaskan kronologi kejadian saat mereka semua kelas 6 menjelang liburan menjelang lulus. Tidak ada bujukan dari terdakwa, semua sesuai dakwaan. Juga ditanyai di dakwaan apakah sudah benar? mereka jawab benar,” jelasnya.

Selanjutnya sidang akan dilanjutkan Senin depan, 7 November 2022, dengan agenda yang sama yaitu pemeriksaan saksi korban. Perlu diketahui bahwa saksi korban dihadirkan, kini telah duduk di bangku SMP.

Jurnalis : Kintan Kinari Astuti

Editor : Nanang Priyo Basuki
Tags: Dinas PendidikanGuru CabulKota KediriSatreskrim Polres Kediri Kota
SendShareTweet
Previous Post

Dua Warga Kediri Sindikat Sabu-Sabu Diputus Hukuman Mati, AKBP Wahyudi : Jangan Main-Main Narkoba

Next Post

Sambut Akhir Tahun, DKPP Nyatakan Stok Pangan Kota Kediri Aman

Related Posts

Derby Jatim Memanas di Gresik, Madura United Tundukkan Persik dengan Skor Tipis 2-1
Peristiwa

Derby Jatim Memanas di Gresik, Madura United Tundukkan Persik dengan Skor Tipis 2-1

16 Agustus 2025
Gonjang-Ganjing di Tubuh Percasi Kota Kediri: Ketua Harian Syamsul Bahri Dituding Tak Transparan Anggaran
Peristiwa

Gonjang-Ganjing di Tubuh Percasi Kota Kediri: Ketua Harian Syamsul Bahri Dituding Tak Transparan Anggaran

15 Agustus 2025
Klarifikasi Sinyo Warga Dermo dan Sinyo Manajer AR KTV Cafe Kediri
Peristiwa

Klarifikasi Sinyo Warga Dermo dan Sinyo Manajer AR KTV Cafe Kediri

14 Agustus 2025
Warga Kemasan Pasang Baliho Penolakan, DPRD Kota Kediri Siap Turun Tangan Terkait Sengketa Lahan Stasiun
Peristiwa

Warga Kemasan Pasang Baliho Penolakan, DPRD Kota Kediri Siap Turun Tangan Terkait Sengketa Lahan Stasiun

14 Agustus 2025
Polemik Penyaluran Dana Kelurahan dan Mobmas Masih Mengemuka, Pemkot Diminta Segera Bertindak
Peristiwa

Polemik Penyaluran Dana Kelurahan dan Mobmas Masih Mengemuka, Pemkot Diminta Segera Bertindak

13 Agustus 2025
Pelajar SMA di Kediri Tusuk Bibi Sendiri, Motif Diduga Dendam Pribadi
Peristiwa

Pelajar SMA di Kediri Tusuk Bibi Sendiri, Motif Diduga Dendam Pribadi

13 Agustus 2025
Next Post
Sambut Akhir Tahun, DKPP Nyatakan Stok Pangan Kota Kediri Aman

Sambut Akhir Tahun, DKPP Nyatakan Stok Pangan Kota Kediri Aman

Beri Arahan Pada Sosialisasi Rencana Pembangunan Jalan Tol Kediri-Tulungagung, Wali Kota Kediri: Tujuannya Untuk Samakan Persepsi

Beri Arahan Pada Sosialisasi Rencana Pembangunan Jalan Tol Kediri-Tulungagung, Wali Kota Kediri: Tujuannya Untuk Samakan Persepsi

Berita Terbaru

Aura Musda Golkar Kota Kediri Menguat, Abah Jono Masih Jadi Magnet Utama

Aura Musda Golkar Kota Kediri Menguat, Abah Jono Masih Jadi Magnet Utama

18 Agustus 2025
Gus Qowim Hadiri Tasyakuran HUT ke-64 Bank Jatim: Sinergi dan Semangat untuk Nusantara Baru

Gus Qowim Hadiri Tasyakuran HUT ke-64 Bank Jatim: Sinergi dan Semangat untuk Nusantara Baru

18 Agustus 2025
Mbak Wali Kunjungi Janda dan Perintis Kemerdekaan: Jejak Perjuangan yang Tak Pernah Padam

Mbak Wali Kunjungi Janda dan Perintis Kemerdekaan: Jejak Perjuangan yang Tak Pernah Padam

18 Agustus 2025
Mbak Wali Pimpin Upacara HUT RI ke-80 di Kediri: Simbol Semangat Perjuangan dan Harapan Baru

Mbak Wali Pimpin Upacara HUT RI ke-80 di Kediri: Simbol Semangat Perjuangan dan Harapan Baru

18 Agustus 2025
Tasyakuran HUT RI ke-80 di Kota Kediri: Harmoni Syukur dan Semangat Muda untuk Indonesia Maju

Tasyakuran HUT RI ke-80 di Kota Kediri: Harmoni Syukur dan Semangat Muda untuk Indonesia Maju

18 Agustus 2025

Berita Populer

  • Penyidikan Polda Jatim Kian Tajam, Sejumlah Pihak Dikabarkan ‘Ciut Nyali’ Kembalikan Uang Pemberian Oknum PKD Kabupaten Kediri

    Penyidikan Polda Jatim Kian Tajam, Sejumlah Pihak Dikabarkan ‘Ciut Nyali’ Kembalikan Uang Pemberian Oknum PKD Kabupaten Kediri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Golden Swalayan Sabtu Besok Didemo SAPMA Pemuda Pancasila, HRD : Kami Cuek Saja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mbak Vinanda Keluarkan Surat Edaran Melarang Seluruh OPD di Pemkot Kediri, Terima Segala Bentuk Gratifikasi Terkait Hari Raya Idul Fitri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wujudkan Kediri Kota Layak Anak, Pemuda Pancasila Ultimatum Mie Gacoan 3 x 24 Jam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Uang Puluhan Juta Hangus, Akibat Warga Desa Tiron Banyakan Menolak Kompensasi Dampak Jalan Tol

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kediri Tangguh

© 2025 Kediri Tagguh

Navigate Site

  • Home
  • Inspirasi
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Rubrikasi
  • Tentang

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Inspirasi
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Rubrikasi
  • Tentang

© 2025 Kediri Tagguh