foto : Sigit Cahya Setyawan

11 Orang Luka Akibat Kecelakaan Beruntun Harapan Jaya di Kediri, Polisi : Bus Tidak Layak

Bagikan Berita :

KEDIRI – Sopir Bus Harapan Jaya bernomor polisi AG 7762 UT berinisial TH, warga Desa Ngantru, Kecamatan/Kabupaten Trenggalek, menjalani pemeriksaan intensif setelah bus yang dikemudikannya terlibat kecelakaan beruntun di Perempatan Muning, Kota Kediri, Kamis (23/1). Insiden yang diduga dipicu aksi ugal-ugalan tersebut mengakibatkan 11 orang mengalami luka-luka.

Satuan Lalu Lintas Polres Kediri Kota langsung melakukan penyelidikan mendalam, termasuk pemeriksaan teknis terhadap kondisi bus, Senin (26/1). Dari hasil pengecekan, polisi menemukan fakta penting bahwa sistem pengereman kendaraan dinilai kurang layak digunakan.

Kasat Lantas Polres Kediri Kota Tutud Yudho Prasetyawan menjelaskan, pemeriksaan kendaraan dilakukan secara menyeluruh sebagai bagian dari alat bukti tambahan dalam gelar perkara.

“Kami bersama tim melakukan pengecekan terhadap bus untuk memastikan kelayakannya. Mulai dari sistem pengereman, setir, hingga kondisi kampas rem,” ujar AKP Yudho.

Hasil pemeriksaan menunjukkan, bus tersebut merupakan kendaraan lama yang seharusnya sudah mendapatkan perbaikan, terutama pada komponen vital. Dari pengujian, fungsi rem hanya bekerja sekitar 60 persen.

“Secara teknis kendaraan ini kurang layak pakai. Kampas rem dan beberapa komponen lain seharusnya segera diperbaiki,” jelasnya.

Meski demikian, dari sisi administrasi kendaraan tersebut dinyatakan masih lengkap dan aktif. Polisi juga telah melakukan tes urin terhadap sopir dengan hasil negatif narkoba.

“Uji KIR masih berlaku, STNK aktif, SIM juga lengkap,” tambahnya.

Namun, polisi menegaskan bahwa faktor pengemudi tetap menjadi perhatian utama dalam penyelidikan. Menurut AKP Tutud, kendaraan masih bisa dikendalikan apabila pengemudi mematuhi standar keselamatan berkendara.

“Kalau digunakan sebenarnya masih bisa, tergantung pengemudinya. Dengan kecepatan sekitar 60 hingga 80 kilometer per jam dan pengereman yang tepat, seharusnya masih aman,” terangnya.

Saat ini, sopir TH masih ditahan untuk menjalani pemeriksaan lanjutan. Penyidik terus mengumpulkan alat bukti serta keterangan dari sejumlah saksi, termasuk kernet bus berinisial MW, guna memastikan ada atau tidaknya unsur pidana dalam peristiwa tersebut.

“Status sopir masih kami dalami. Semua alat bukti dan keterangan saksi kami kumpulkan untuk menentukan apakah yang bersangkutan dapat ditetapkan sebagai tersangka,” tegas AKP Yudho.

Hingga kini, penyebab pasti kecelakaan beruntun di jalur padat lalu lintas tersebut masih terus didalami oleh penyidik Satlantas Polres Kediri Kota.

jurnalis : Sigit Cahya Setyawan
Bagikan Berita :