foto : Kejari Kota Kediri

Wujud Akuntabilitas, Kejari Kota Kediri Musnahkan Barang Bukti Hasil Tindak Pidana

Bagikan Berita :

KEDIRI – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Kediri menggelar pemusnahan barang bukti tindak pidana yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap (Inkracht). kegiatan ini digelar di halaman Kantor Kejari, pada Selasa (29/04).

Barang bukti yang dimusnahkan diantaranya narkotika, ganja kering, obat keras dan miras. Dalam sambutannya, Andi Mirnawaty selaku Kajari menyampaikan. Bahwa pemusnahan ini sebagai wujud akuntabilitas.

“Narkotika 6,03 gram sabu-sabu dan alat hisap, ganja kering 25,35 gram, obat keras 74 ribu butir pil dobel L dan 6.750 butir pil kuning, minuman keras 134 botol san 1 jurigen adak 25 liter,” ungkap Boma Wira Gumilar selaku Kasi Intel Kejari dikonfirmasi usai acara.

Selain itu, pihaknya memusnahkan senjata tajam parang dan pisau, hp, serta barang lain seperti pakaian, tas, alat setrum dan lainnya.

jurnalis : Kintan Kinari Astuti
Bagikan Berita :