KEDIRI – Puluhan warga Desa Tiron, Kecamatan Banyakan, Kabupaten Kediri, mendatangi kantor PT Hastari Jaya Sentosa pada Kamis (16/10). Mereka menuntut kejelasan soal janji kompensasi proyek jalan tol berupa paket sembako yang tak kunjung diterima selama lima bulan terakhir.
Perwakilan warga dari RT 01 dan RT 02 RW 1 menyampaikan bahwa perusahaan dinilai abai terhadap kesepakatan yang telah dibuat bersama. Menurut mereka, warga sudah lama bersabar menunggu, namun janji itu tak juga ditepati.
“Proyeknya jalan terus, tapi sembako yang dijanjikan tak turun-turun. Sudah lima bulan warga menunggu. Kami di RT dan RW setiap hari harus menghadapi keluhan warga yang menuntut kepastian,” kata Suprapto, koordinator aksi.
Dari pihak perusahaan, manajemen PT Hastari Jaya Sentosa mengakui adanya keterlambatan pencairan kompensasi. Perwakilan manajemen, Yerrie Jacobs, menjelaskan bahwa hambatan internal menjadi penyebab utama keterlambatan tersebut.
“Kami diberi mandat untuk mempercepat pembangunan tol, seharusnya sudah selesai bulan ini. Tapi ada kendala di lapangan yang membuat prosesnya tersendat. Mohon pengertiannya. Sistem pembayaran kami baru bisa dicairkan setiap tanggal 25,” jelas Yerrie.
Hastari Bertanggungjawab

Ia menegaskan bahwa perusahaan tidak akan lari dari tanggung jawab, apalagi aset mereka berada di wilayah tersebut.
“Kami ingin segera menyalurkan bantuan, tapi tidak mau membuat janji baru yang belum pasti, agar tidak mengulang kekecewaan,” tambahnya.
Sementara itu, Humas PT Hastari, Bima Rahman, menyebut bahwa bantuan sembako untuk warga sebenarnya merupakan bagian dari program Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan, bukan kewajiban yang diatur dalam kontrak.
“Nilainya Rp100 ribu per bulan untuk dua RT. Rencananya akan kami realisasikan pada termin tanggal 25 Oktober. Namun perlu dipahami, program CSR itu sifatnya kebijakan, bukan kewajiban. Kalau kondisi keuangan memungkinkan, kami pasti salurkan,” ujar Bima.
Namun, warga tetap merasa dirugikan oleh dampak proyek yang menimbulkan kebisingan, debu, dan jalanan kotor setiap hari.
Siti Anggraini, salah satu perwakilan warga, mengatakan masyarakat hanya berharap janji itu benar-benar ditepati.
“Pihak PT Hastari bilang pembayaran akan dilakukan 25 Oktober, tapi belum jelas untuk berapa bulan yang tertunggak. Warga sudah sangat sabar, tapi terus diberi janji tanpa kepastian,” ungkap Siti.
Aksi sempat berlangsung tegang, namun tetap kondusif. Pertemuan akhirnya ditutup dengan penandatanganan surat bermaterai antara perwakilan warga dan pihak perusahaan. Dalam surat tersebut disepakati bahwa kompensasi akan dibayarkan paling lambat pada 25 Oktober 2025.
Meski sudah ada kesepakatan tertulis, warga masih merasa waswas. Mereka khawatir janji itu kembali meleset. Jika hingga batas waktu yang dijanjikan tak juga terealisasi, warga berencana menuntut pertanggungjawaban perusahaan secara lebih tegas.









