KEDIRI – Majelis Hakim Pengadilan Negeri Kota Kediri menjatuhkan vonis 1 bulan 15 hari penjara kepada delapan terdakwa anak yang terlibat dalam kasus penjarahan saat kerusuhan demo 30 Agustus di Mapolres Kediri Kota dan Gedung DPRD Kota Kediri.
Dalam sidang yang digelar di ruang sidang anak, majelis hakim yang dipimpin Damar Kusuma Wardana menyatakan para terdakwa terbukti melanggar Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan.
Berdasarkan fakta persidangan, terdakwa AP diketahui mencuri sound system milik Satbinmas Polres Kediri Kota. Sementara itu, AS, RK, dan RB terbukti mengambil sepeda motor Honda Scoopy milik anggota polisi. Adapun AS, RI, AB, dan MR ikut terlibat dalam penjarahan di Gedung DPRD Kota Kediri setelah bangunan tersebut terbakar.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Yudo Wahono menyatakan bahwa putusan tersebut sudah diterima kedua belah pihak. Ia menjelaskan, meskipun vonis hakim lebih ringan dari tuntutan jaksa, pihaknya tidak akan menempuh upaya hukum lanjutan.
“Vonis ini sekitar dua pertiga dari tuntutan kami sebelumnya, yaitu 2 bulan penjara. Kami tidak banding karena masa tahanan para terdakwa juga tinggal sekitar sembilan hari,” ujarnya.
Sementara itu, penasihat hukum para terdakwa, Rini Puspitasari, menyambut baik putusan tersebut. Ia menyebut hukuman ini adil dan memberi kesempatan bagi anak-anak untuk memperbaiki diri serta kembali ke sekolah.
“Anak-anak dan orang tuanya sepakat tidak mengajukan banding. Pihak sekolah juga siap menerima mereka kembali,” kata Rini.
Rini menambahkan, selama menjalani proses hukum, para terdakwa tetap mendapat dukungan dari pihak sekolah dan keluarga.
“Alhamdulillah, kondisi mereka sehat. Sekolah turut membantu agar mereka tidak tertinggal pelajaran, bahkan memfasilitasi ujian susulan di lembaga pemasyarakatan (lapas),” jelasnya.
Dengan vonis ini, delapan terdakwa anak diperkirakan akan bebas dalam waktu 9 hingga 10 hari ke depan dan bisa melanjutkan pendidikan seperti semula.
Kasus ini menjadi perhatian masyarakat karena melibatkan pelajar yang terlibat dalam aksi anarkis saat demonstrasi. Pemerintah daerah dan pihak sekolah kini berkomitmen untuk melakukan pembinaan serta pengawasan lebih ketat agar peristiwa serupa tidak terulang.









