KEDIRI – Mendapat aduan terdapat warga tinggal di rumah kurang layak, Calon Wali Kota Kediri, Vinanda Prameswati bergegas mendatangi rumah milik Rohman. Warga RT. 16 RW. 04 Kelurahan Pojok Kecamatan Mojoroto.
Dihadapan lelaki berusia 74 tahun, Vinanda terlihat kedua bola matanya berkaca-kaca saat mendengar Rohman berkisah hidupnya. “Sudah separuh rumah saya roboh. Keadaan seperti ini sudah 1 tahun yang lalu. Selama ini belum pernah terima bantuan dari pemerintah,” ucapnya.
Pada bangunan tersebut sebenarnya terdapat satu rumah dan dua 2 kamar. Rohman untuk mempertahankan hidupnya, bekerja serabutan dan paling sering sebagai buruh tani. “Jika mandi dan buang air di sungai dekat rumah,” terangnya.
Dia memiliki tiga orang anak, dimana semua telah tinggal di rumahnya masing-masing. Bahwa bangunan ini berdiri di atas tanah milik mertua awalnya namun kemudian dibeli. “Sudah saya susuki (beli, red) tapi sertifikatnya sekarang hilang. Tidak ada bantuan dari pemerintah kelurahan ataupun bansos,” jelasnya.
Dikonfirmasi usai mengungjungi Rohman, Vinanda menyampaikan bahwa ini merupakan bukti kongkrit di Kota Kediri masih terdapat warga yang miskin. “Memang seperti kita ketahui tingkat kemiskinan yang ada di Kota Kediri sebesar 7,50%. Sehingga ke depan pemerintah harus bisa menekan angka kemiskinan dan mendorong warganya hidup sejahtera,” jelas calon wali kota.
Selain menyerahkan bantuan, Vinanda juga berjanji akan merehab rumah tersebut agar layak setelah sempat berdiskusi dengan Soedjoko Adi Purwanto, anggota DPRD Kota Kediri yang mendampinginya. Bahwa Rohman tidak masuk data DTKS, membuat Joko Koreng sapaan akrab politisi PDI Perjuangan cukup kaget.
“Secara nyata kita melihat apa yang terjadi di Kota Kediri ini, melihat seperti inilah pemerintahan yang gagal. Tentunya sebagai pemerintah harus lebih detail dan tahu tentang angka kemiskinan yang ada di kota kediri ini. Tidak masuk DTKS? Itu tidak masuk alasan. Masyarakat yang perlu bantuan tidak ada aturan yang mengikat, aturan bisa fleksibel,” jelasnya.
Mendapat aduan, pihak Dinas Sosial melalui Kabid Linjamsos, Widyapurna Nur Huda segera mendatangi Rohman. Dia pun membenarkan bahwa Rohman layak mendapatkan bantuan.
“Informasi kelurahan sudah pernah mengusulkan atau menawarkan ke Bapak Rohman. Tapi pihak keluarga utamanya anaknya masih ada miskomunikasi, dimana administrasi belum beres. Kalau di KTP kelahiran 65 berarti masih usia 59, belum masuk kategori lansia jadi hanya bantuan pangan, kita akan masukkan DTKS,” jelasnya.
Jurnalis : Sigit Cahya Setyawan Editor : Nanang Priyo Basuki