KEDIRI — Satuan Reserse Narkoba Polres Kediri Kota menutup tahun 2025 dengan torehan yang mencerminkan kerja keras tanpa henti. Selama satu tahun penuh, Satresnarkoba berhasil mengungkap 76 kasus narkotika, menahan 125 tersangka, termasuk tujuh residivis yang kembali terjerat dalam lingkaran gelap narkoba.
Kasat Narkoba Polres Kediri Kota, AKP Endro Purwandi, menjelaskan bahwa dari puluhan pengungkapan tersebut, terdapat 10 kasus yang melibatkan 25 orang sebagai korban penyalahgunaan, bukan pelaku peredaran. Mereka kemudian mendapatkan pendampingan dan diarahkan ke jalur penanganan yang lebih manusiawi.
Salah satu pengungkapan terbesar terjadi di Kecamatan Mojoroto, dengan temuan barang bukti sabu mencapai 427 gram—hampir setengah kilogram. Pelaku berinisial Ardha Witomi Putra kini tinggal menunggu putusan hakim atas perbuatannya.
Menurut AKP Endro, modus yang digunakan para pelaku kebanyakan menggunakan sistem “ranjau”.
“Mereka tidak tahu siapa pembelinya. Hanya menjalankan perintah, meletakkan barang, lalu menerima imbalan seratus hingga dua ratus ribu rupiah per transaksi,” jelasnya.
Mayoritas pengedar terjerumus karena tekanan ekonomi dan tidak memiliki pekerjaan tetap. Selama tahun 2025, barang bukti yang diselamatkan Satresnarkoba Polres Kediri Kota mencapai angka besar:
-
Sabu: 1.265,47 gram
-
Okerbaya / Pil LL: 118.208 butir
-
Ganja: 26,68 gram
Bagi penegak hukum, angka ini lebih dari sekadar data tahunan.
“Satu kilogram sabu setara menyelamatkan sekitar empat ribu jiwa. Jadi setiap pengungkapan memiliki arti besar bagi keselamatan masyarakat Kota Kediri,” ungkap AKP Endro.
Ia menambahkan bahwa pola kejahatan narkotika kini kian dinamis dan tak jarang berubah mengikuti perkembangan teknologi. Karena itu, kolaborasi masyarakat menjadi kunci penting.
“Kami berharap warga Kota Kediri berani menolak dan melaporkan jika melihat indikasi penyalahgunaan. Bila ada pengguna yang ingin rehabilitasi, datang saja ke kami atau lakukan secara mandiri. Kami siap membantu,” tegasnya.
Satresnarkoba memastikan bahwa upaya memerangi narkoba tak hanya berhenti pada penindakan hukum. Mereka juga mengedepankan pendekatan humanis melalui rehabilitasi bagi pengguna, demi menjaga generasi muda tetap jauh dari jeratan narkotika.
Perjalanan panjang pengungkapan kasus ini menjadi bukti bahwa Polres Kediri Kota terus berada di garis depan, melindungi masyarakat dan menjaga masa depan kota dari berbagai ancaman narkoba yang terus berevolusi.









