Jumat, 15 Agustus 2025
Kediri Tangguh
  • Home
  • Inspirasi
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Rubrikasi
  • Tentang
No Result
View All Result
Kediri Tangguh
  • Home
  • Inspirasi
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Rubrikasi
  • Tentang
No Result
View All Result
Kediri Tangguh
No Result
View All Result

Tim Pembela AFI Farma Minta Empat Terdakwa Kasus Gagal Ginjal Dibebaskan

kediritangguh by kediritangguh
18 Oktober 2023
in Peristiwa
Reading Time: 1 min read
Suasana sidang di Ruang Cakra Pengadilan Negeri Kota Kediri (Kintan Kinari Astuti)

Suasana sidang di Ruang Cakra Pengadilan Negeri Kota Kediri (Kintan Kinari Astuti)

0
SHARES
63
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

KEDIRI – Tim kuasa hukum PT. Afi Farma secara tegas mengajukan, semua terdakwa harus dibebaskan atas jeratan dakwaan disampaikan Jaksa Penuntut Umum (JPU). Dalam sidang digelar di Ruang Cakra Pengadilan Negeri Kota Kediri, Rabu (18/10) dengan agenda pembelaan terdakwa.

Dalam sidang sebelumnya, JPU membacakan tuntutan terhadap Direktur Utama PT. Afi Farma, Arief Prasetya Harahap, selama 9 tahun penjara. Tiga terdakwa lainnya, Nony Satya Anugrah, S.Farm, Apt. selaku Manager Quality Control), Aynarwati Suwito, S.Si, Apt. selaku Manager Quality Insurance dan Istikhomah, S.Farm, Apt. selaku Manager Produksi, masing-masing dituntut 7 tahun penjara.

Disampaikan Sujianto selaku penasehat hukum terdakwa Arief Prasetya Harahap, bahwa kasus gagal ginjal akut menyebabkan beberapa balita meninggal dunia tidak terbukti unsurnya.

“Pada intinya pembelaan kami terdakwa direktur PT Afi Farma dituntut secara pribadi, semua dakwaan dari penuntut umum dan unsur-unsurnya tidak terbukti,” ungkap Sujianto.

Menurutnya yang dituduhkan JPU merupakan dakwaan sebagai pribadi, sedangkan di persidangan terdakwa pertama disebut Direktur PT. Afi Farma. Tim pembela juga berpendapat,  obat yang diproduksi oleh PT. Afi Farma bukan satu-satunya obat yang diminumkan ke korban.

“Pada prinsipnya kami meminta yang mulia untuk membebaskan segala dakwaan terhadap klien kami karena jaksa tidak bisa membuktikan atas dakwaannya,” ungkap M. Akson Nul Huda, selaku penasehat hukum Nony, Aynarwati dan Istikhomah.

Setelah mendengarkan pembelaan tim kuasa hukum terdakwa, sidang selanjutnya digelar 23 Oktober 2023 dengan agenda tanggapan dari JPU. “Yang kami harapkan, majelis hakim memutus berdasarkan dengan keyakinan beliau. Hakim harus bersikap netral memutuskan dengan apa adanya,” terang Akson.

Jurnalis : Kintan Kinari Astuti
Editor : Nanang Priyo Basuki
Tags: Kasus Gagal GinjalKejaksaan Negeri Kota KediriMabes PolriPengadilan Negeri Kota KediriPT. AFI Farma
SendShareTweet
Previous Post

Saat Mandi Bertiga di Sungai Brantas, Salah Satu Santri Tenggelam

Next Post

Tata Ulang Taman Hijau SLG, Mas Dhito Minta Depo Sampah Dipindah

Related Posts

Klarifikasi Sinyo Warga Dermo dan Sinyo Manajer AR KTV Cafe Kediri
Peristiwa

Klarifikasi Sinyo Warga Dermo dan Sinyo Manajer AR KTV Cafe Kediri

14 Agustus 2025
Warga Kemasan Pasang Baliho Penolakan, DPRD Kota Kediri Siap Turun Tangan Terkait Sengketa Lahan Stasiun
Peristiwa

Warga Kemasan Pasang Baliho Penolakan, DPRD Kota Kediri Siap Turun Tangan Terkait Sengketa Lahan Stasiun

14 Agustus 2025
Polemik Penyaluran Dana Kelurahan dan Mobmas Masih Mengemuka, Pemkot Diminta Segera Bertindak
Peristiwa

Polemik Penyaluran Dana Kelurahan dan Mobmas Masih Mengemuka, Pemkot Diminta Segera Bertindak

13 Agustus 2025
Pelajar SMA di Kediri Tusuk Bibi Sendiri, Motif Diduga Dendam Pribadi
Peristiwa

Pelajar SMA di Kediri Tusuk Bibi Sendiri, Motif Diduga Dendam Pribadi

13 Agustus 2025
Misteri Aktivitas AR KTV Cafe dan Karaoke: Penutupan Mendadak dan Dugaan Penjualan Miras
Peristiwa

Misteri Aktivitas AR KTV Cafe dan Karaoke: Penutupan Mendadak dan Dugaan Penjualan Miras

13 Agustus 2025
Polisi Mengaku Terus Dalami Kasus Meninggalnya Dua Wanita Usai Kunjungi AR KTV Karaoke
Peristiwa

Polisi Mengaku Terus Dalami Kasus Meninggalnya Dua Wanita Usai Kunjungi AR KTV Karaoke

13 Agustus 2025
Next Post
Tata Ulang Taman Hijau SLG, Mas Dhito Minta Depo Sampah Dipindah

Tata Ulang Taman Hijau SLG, Mas Dhito Minta Depo Sampah Dipindah

Korban Perundungan di SMPN 2 Kras Telah Dimintai Keterangan, Selanjutnya Saksi Korban dan Oknum Guru

Korban Perundungan di SMPN 2 Kras Telah Dimintai Keterangan, Selanjutnya Saksi Korban dan Oknum Guru

Berita Terbaru

Klarifikasi Sinyo Warga Dermo dan Sinyo Manajer AR KTV Cafe Kediri

Klarifikasi Sinyo Warga Dermo dan Sinyo Manajer AR KTV Cafe Kediri

14 Agustus 2025
Sambut HUT RI ke-80, KAI Daop 7 Madiun Gaet TNI-Polri Edukasi Keselamatan di Perlintasan Rel Kediri

Sambut HUT RI ke-80, KAI Daop 7 Madiun Gaet TNI-Polri Edukasi Keselamatan di Perlintasan Rel Kediri

14 Agustus 2025
Warga Kemasan Pasang Baliho Penolakan, DPRD Kota Kediri Siap Turun Tangan Terkait Sengketa Lahan Stasiun

Warga Kemasan Pasang Baliho Penolakan, DPRD Kota Kediri Siap Turun Tangan Terkait Sengketa Lahan Stasiun

14 Agustus 2025
Pemkot Kediri Fokus Awasi Kesehatan Mental Ibu Hamil, Gus Qowim: Sehat Fisik dan Mental adalah Kunci Generasi Hebat

Pemkot Kediri Fokus Awasi Kesehatan Mental Ibu Hamil, Gus Qowim: Sehat Fisik dan Mental adalah Kunci Generasi Hebat

14 Agustus 2025
Mbak Wali Sampaikan Rasa Duka Atas Kepergian Lurah Bawang Alief Fatikan

Mbak Wali Sampaikan Rasa Duka Atas Kepergian Lurah Bawang Alief Fatikan

14 Agustus 2025

Berita Populer

  • Penyidikan Polda Jatim Kian Tajam, Sejumlah Pihak Dikabarkan ‘Ciut Nyali’ Kembalikan Uang Pemberian Oknum PKD Kabupaten Kediri

    Penyidikan Polda Jatim Kian Tajam, Sejumlah Pihak Dikabarkan ‘Ciut Nyali’ Kembalikan Uang Pemberian Oknum PKD Kabupaten Kediri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Golden Swalayan Sabtu Besok Didemo SAPMA Pemuda Pancasila, HRD : Kami Cuek Saja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mbak Vinanda Keluarkan Surat Edaran Melarang Seluruh OPD di Pemkot Kediri, Terima Segala Bentuk Gratifikasi Terkait Hari Raya Idul Fitri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wujudkan Kediri Kota Layak Anak, Pemuda Pancasila Ultimatum Mie Gacoan 3 x 24 Jam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Uang Puluhan Juta Hangus, Akibat Warga Desa Tiron Banyakan Menolak Kompensasi Dampak Jalan Tol

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kediri Tangguh

© 2025 Kediri Tagguh

Navigate Site

  • Home
  • Inspirasi
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Rubrikasi
  • Tentang

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Inspirasi
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Rubrikasi
  • Tentang

© 2025 Kediri Tagguh