ArtMagz
  • Home
  • Inspirasi
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Rubrikasi
  • Tentang
  • Login
No Result
View All Result
Kediri Tangguh
  • Home
  • Inspirasi
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Rubrikasi
  • Tentang
No Result
View All Result
Kediri Tangguh
No Result
View All Result
Home Peristiwa

Tiga Pengedar Sabu 500 Gram Diputus 10 Tahun Penjara, JPU Nyatakan Pikir – Pikir

21 Mei 2024
in Peristiwa
Suasana sidang di Pengadilan Negeri Kabupaten Kediri (Wildan Wahid Hasyim)

Suasana sidang di Pengadilan Negeri Kabupaten Kediri (Wildan Wahid Hasyim)

35
SHARES
82
VIEWS
Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

KEDIRI – Dua terdakwa pengedar narkoba, Muhammad Andrik, Wafa Muhammad Rifa dan Roudotul Kirom.  Akhirnya dijatuhkan hukuman 10 tahun penjara di Pengadilan Negeri Kabupaten Kediri. Putusan ini dibacakan langsung, Edi Subagyo selaku ketua majelis hakim, pada Selasa (21/05).

“Dengan ini menyatakan bahwa ketiga terdakwa secara sah dan meyakinkan melanggar pasal 114 ayat 2 dengan hukuman penjara selama 10 tahun dan denda 1 milyar rupiah,” ucapnya.

Adapun yang memberatkan terdakwa, diantaranya obat – obatan atau narkoba yang diedarkan tergolong cukup besar yakni 500 gram. Adapun poin yang meringankan, salah satu terdakwa masih tergolong muda dan dianggap bisa memperbaiki kehidupannya kelak

Putusan ini tentunya lebih ringan 4 tahun, dari tuntutan dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri.

Berita Terkait

foto : istimewa

Dr. Maskur Hidayat: Sosok Bersahaja yang Kini Mengemban Amanah di Pengadilan Negeri Kabupaten Kediri

30 Mei 2025
177
foto : Riza Husna Silfiyya

Serah Terima Jabatan di Pengadilan Negeri Kabupaten Kediri, Dr. Maskur Hidayat Resmi Jabat Wakil Ketua

28 Mei 2025
77

Membentuk Generasi Sadar Hukum: Upaya Serius Korps Adhyaksa Lewat “Jaksa Masuk Sekolah”

27 Mei 2025
53

LSM Ratu Duga Program RTLH Pemkab Kediri Tidak Tepat Sasaran

15 April 2025
167

“Kemarin tuntutannya 14 tahun penjara dan sekarang diputusan 10 tahun. Kami nyatakan pikir – pikir dan akan mendiskusikan ini dengan pimpinan. Karena kami merasa putusannya jauh dari tuntutan yang kami bacakan,” terang Mohammad Iskandar selaku JPU.

Sementara penasehat hukum ketiga terdakwa, Merdiko Utomo menyatakan menerima putusan tersebut. Dia mengklaim bahwa selain terdakwa masih muda, memiliki kesempatan untuk memperbaiki kehidupannya.

“Ya kalau saya terkait dengan putusan hari ini saya menerima. Dan memang benar klient kami masih muda. Dan dari pembelaan kemarin saya juga cantumkan bahwa terdakwa masih muda dan belum pernah dipenjara,” jelasnya

jurnalis : Wildan Wahid Hasyim
editor : Nanang Priyo Basuki
Tags: Bandar Sabu-SabuKejaksaan Negeri Kabupaten KediriPengadilan Negeri Kabupaten Kediri
SendShare14Tweet9
Previous Post

Maksimalkan Statistik Sektoral, Dinas Kominfo Kota Kediri Gelar Forum Walidata

Next Post

Pemkot Kediri Siapkan Guru Pendamping Untuk Sekolah Inklusi

Berita TerkaitLainnya

foto : istimewa
Inspirasi

Dr. Maskur Hidayat: Sosok Bersahaja yang Kini Mengemban Amanah di Pengadilan Negeri Kabupaten Kediri

by kediritangguh
30 Mei 2025
177

KEDIRI - per tanggal 27 Juni 2025, Dr. Maskur Hidayat resmi dilantik sebagai Wakil Ketua Pengadilan Negeri Kabupaten Kediri. Dikenal...

Read moreDetails
foto : Riza Husna Silfiyya

Serah Terima Jabatan di Pengadilan Negeri Kabupaten Kediri, Dr. Maskur Hidayat Resmi Jabat Wakil Ketua

28 Mei 2025
77
foto : Kintan Kinari Astuti

Membentuk Generasi Sadar Hukum: Upaya Serius Korps Adhyaksa Lewat “Jaksa Masuk Sekolah”

27 Mei 2025
53
Next Post

Pemkot Kediri Siapkan Guru Pendamping Untuk Sekolah Inklusi

Wacana Bentuk Global Water Fund, PJ Walikota Kediri: Sungai Brantas Harus Manfaat

Kemendagri Apresiasi Kinerja Triwulan II Pj. Wali Kota Kediri Zanariah

Rekomendasi

foto : Sigit Cahya Setyawan

Persik Kediri Resmi Perkenalkan Skuad 2025/2026, Artur Irawan Optimis Macan Putih Lebih Solid

20 Juli 2025
7.1k

APEKSI Night Carnival 2025: Ketika Semangat Panji Membara dari Jantung Kota Kediri

17 Juli 2025
5.1k
foto : Anisa Fadila

Suasana Haru Warnai Pisah Sambut Nahkoda Komando Baru Kapolres Kediri Kota

11 Juli 2025
4.1k
Bupati Mas Dhito saat memberikan keterangan terkait penetapan tersangka tiga kades aktif (SIgit Cahya Setyawan)

Tiga Kades di Kediri Tersandung Kasus Rekayasa Perangkat Desa, Bupati Mas Dhito Dukung Penuh Proses Hukum

3 Juli 2025
3.6k
foto : anisa fadila

Kota Kediri Latih Tenaga Kesehatan Bahasa Isyarat, Mbak Wali Pastikan Layanan Medis Ramah untuk Pasien Tuli

30 Juli 2025
76
foto : istimewa

Polres Kediri Kota Bahas Aturan Sound Horeg di Bulan Kemerdekaan, Suara Boleh Menggelegar Tapi Tetap Tertib

30 Juli 2025
187
Keterangan pihak RS Kabupaten Kediri terkait penangganan medis (Neha Hasna Maknuna)

Kediri Diguncang Miras Oplosan Mematikan, Tiga Tewas Satu Kritis

30 Juli 2025
72
foto : Sigit Cahya Setyawan

Warga Pojok Gruduk Gedung Wakil Rakyat Pertanyakan Kejelasan Kompensasi TPA, Pihak DPRD Janjikan Gelar RDP

30 Juli 2025
161
Kediri Tangguh | Akurat dan Terpercaya

© 2025 Kediri Tangguh
Akurat dan Terpercaya

Jelajahi Kediri Tangguh

  • Home
  • Inspirasi
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Rubrikasi
  • Televisi
  • Tentang Kami

Ikuti Kami

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Inspirasi
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Rubrikasi
  • Televisi
  • Tentang Kami

© 2025 Kediri Tangguh
Akurat dan Terpercaya