KEDIRI – LSM Anti Korupsi Indonesia (AKSI) menggelar aksi di depan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Kediri, Rabu (04/01). Dalam tuntutannya, meminta tiga ijazah ditahan pihak madrasah berada di wilayah Mojo untuk diserahkan. Penahanan ijazah ini, menurut Saiful Iskak selaku koordinator AKSI, dilakukan salah satu madrasah dibawah naungan Kementerian Agama Kabupaten Kediri.
“Kalau ijazah yang ditahan ada 3 siswa di Kabupaten Kediri di Mojo dan data sudah saya serahkan ke kemenag. Alasan ijasah ditahan karena menunggak pembayaran,” ungkapnya. Saiful pun menegaskan agar kejadian seperti ini tidak terulang kembali di wilayah Kediri.
Ditengah aksi, Achmad Faiz Kepala Kemenag Kabupaten Kediri menemui para pendemo. Dalam penjelasannya ia mengatakan kewenangan dari Kemenag adalah selaku Pembina. Pihaknya akan menyampaikan aspirasi tersebut kepada pihak madrasah.
“Kami akan menyampaikan kepada madrasah kepada lingkup pendidikan yang ada di bawah kita untuk sesuai dengan apa yang diharapkan oleh masyarakat saya tidak bisa menjamin tapi kita akan menyampaikan kepada madrasah,” ujar Achmad Faiz.
Sempat terjadi aksi bakar-bakar di depan kantor Kemenag, sebagai bentuk protes atas penahanan ijasah ini. Pihak Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri, melalui Roni selaku Kasi Intel berharap permasalahan ini bisa diselesaikan secara kekeluargaan.
Jurnalis : Kintan Kinari Astuti Editor : Nanang Priyo Basuki