KEDIRI – Tidak terima jika anak tirinya inisial K disetubuhi, Puji Slamet (37) selaku orang tua, warga Desa Kedak Kecamatan semen terbakar emosinya. Kemudian bergegas mendatangi APW (16) di rumahnya, satu desa. Disampaikan Kapolsek Semen, AKP Ni Ketut Suarningsih,SH, tersangka langsung memukul mengenai wajah korban saat berada di kamar. Kejadian penganiayaan ini terjadi pada Rabu, 23 Maret 2023 sekira pukul 09.30 wib.
Usai melakukan pemukulan, tersangka kemudian pulang. Tak selang lama, saat tersangka kembali mendatangi rumah korban dengan tujuan untuk menyita HP milik korban. Saat bersamaan Mulyono merupakan orang tua korban usai pulang dari sekolah. Melihat mulut anaknya berdarah, dia kemudian mengadukan kejadian ini kepada Juwito selaku kepala dusun. Kemudian diteruskan kepada Sunarti selaku Kepala Desa Kedak.
Sekira pukul 15.00 wib, korban kemudian dibawa ke RS. Ratih selanjutnya diarahkan ke RS. Bhayangkara. Kasus ini sebenarnya sempat dilakukan mediasi pada Senin, tanggal 27 Maret difasilitasi pihak pemerintah desa. Hingga kemudian pada Sabtu 1 April, korban kembali mendapatkan perawatan medis dan pada Rabu sekira pukul 06.30 wib, korban dinyatakan meninggal dunia oleh tim medis RS. Bhayangkara.
Berdasarkan hasil otopsi, diketahui korban mengalami luka akibat kekerasan. “Tersangka telah kami amankan di Mapolres Kediri Kota dan kasusnya ditangani Unit PPA, menginggat korban berusia belum dewasa,” terang Kapolsek Semen.
Jurnalis : Bram Radyan Editor : Nanang Priyo Basuki