KEDIRI – Penerapan tilang manual di wilayah Jawa Timur, dibenarkan Wadir Lantas Polda Jatim, AKBP Lukman Cahyono. Seiring akan digelarnya Operasi Keselamatan Semeru 2023, penerapan tersebut disampaikan mantan Kapolres Kediri dan pernah menjabat Kasat Lantas Polres Kediri Kota, berdasarkan skala selektif prioritas atas pelanggaran tertentu.
“Penerapannya berdasarkan selektif prioritas pada pelanggaran tertentu,” jelas AKBP Lukman Cahyono dikonfirmasi, Kamis (02/02). Sementara untuk tilang Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) tetap diterapkan. Adapun tujuan diberlakukan semua jenis tilang ini, menertibkan penggendara bermotor yang berpotensi membahayakan dan melanggar aturan berlalu lintas.
Apalagi fakta di lapangan, rupanya banyak pengendara diduga memanipulasi pelat nomor kendaraan. Sementara di Kediri, permasalahan knalpot bronx dan aksi balapan liar tetap menjadi prioritas utama dalam penindakan. Disampaikan AKP Prasetya Yana W.S .S.I.K., S.H., M.H, Kasat Lantas Polres Kediri Kota. Karena tidak mampu dideteksi oleh ETLE, maka dilakukan kerap menggelar razia di sejumlah titik.
“Terkait tilang manual kami belum ada arahan, kami lakukan bagi pelanggar membuat surat pernyataan diketahui orang tua atau wali-nya. Kemudian kendaraan kita amankan harus dikembalikan standar saat keluar dari Mako Satlantas. Dari empat kali digelar razia, mencapai 80 kendaraan bermotor telah kami amankan,” jelas AKP Prasetya Yana.
Hal sama juga diberlakukan di wilayah Polres Kediri, melalui Kasat Lantas AKP Firdaus Canggih Pamungkas. Pihanya terus melakukan kegiatan pre-emtif dan preventif serta penindakan menggunakan ETLE. Selain itu, juga melakukan sosialisasi dengan prioritasnya para pelajar agar memahami keselamatan dalam berlalu lintas.
Jurnalis : Kintan Kinari Astuti Editor : Nanang Priyo Basuki