Kepergok Curi Cabe, Warga Seketi Ngadiluwih Mendekam 7 hari di Penjara

Kepergok Curi Cabe, Warga Seketi Ngadiluwih Mendekam 7 hari di Penjara

KEDIRI – Sugito warga Dusun Telukan Desa Seketi Kecamatan Ngadiluwih harus mendekam 7 hari, atas putusan Sidang Tindak Pidana Ringan (Tipiring). Dia terbukti mencuri cabe merupakan tanaman milik Budiono, warga Desa Jambean Kecamatan Kras. Diterangkan AKP I Nyoman Sugita selaku...
read more