Setubuhi Gadis SMP Hingga Tujuh Kali, Laki-Laki Bawah Umur Harus Mendekam 2,2 Tahun di Penjara

Setubuhi Gadis SMP Hingga Tujuh Kali, Laki-Laki Bawah Umur Harus Mendekam 2,2 Tahun di Penjara

KEDIRI – Aksi asusila dilakukan seorang laki-laki di bawah umur, awalnya masih duduk di bangku SMP. Akhirnya pupus, kini IB masih berusia 16 tahun warga Kecamatan Mojo, harus mendekam di dalam penjara. Dia terbukti melakukan perbuatan layaknya orang dewasa terhadap...
read more