Oknum Polisi Nyabu Anggota Polres Kediri Kota Segera Disidangkan

Oknum Polisi Nyabu Anggota Polres Kediri Kota Segera Disidangkan

KEDIRI – AI merupakan oknum anggota Polres Kediri Kota diancam empat tahun penjara atas kasus kepemilikan narkoba jenis Sabu-Sabu sebesat 0,5 gram. Pun demikian, disampaikan Aji Rahmadi selaku Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri. Anggota aktif berusia 28 tahun dan...
read more