Pelaku Persetubuhan Warga Desa Sambirejo Pare terhadap Anak Tetangganya Divonis 9 Tahun Penjara dan Denda 1 Miliar

Pelaku Persetubuhan Warga Desa Sambirejo Pare terhadap Anak Tetangganya Divonis 9 Tahun Penjara dan Denda 1 Miliar

KEDIRI – Akhirnya Adi Puji, warga Desa Sambirejo Kecamatan Pare, harus mendekam lebih lama di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kediri hingga 9 tahun. Setelah Ketua Majelis Hakim, Divo Ardianto membacakan putusan saat menggelar sidang di Pengadilan Negeri Kabupaten Kediri,...
read more