Residivis Warga Ngasem Kembali Ditahan, Terjerat Kasus Peredaran Sabu-Sabu
KEDIRI – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Kediri menerima pelimpahan berkas tindak pidana penyalahgunaan Sabu-Sabu (SS), dengan terdakwa Dany Marfiantono (38), warga Ngasem Kabupaten Kediri. Pelaku didakwa tanpa hak atau melawan hukum menawarkan dan menjual Narkotika Golongan 1. Saat dikonfirmasi Rabu...







