Pedagang Pasar Bandar dan Pahing Diberi Waktu 7 Hari Urus Legalitas, Perumda Siapkan Penertiban
KEDIRI — Perumda Pasar Joyoboyo Kota Kediri memberikan waktu tujuh hari kepada pedagang yang belum menyelesaikan legalitas penggunaan kios maupun los. Tenggat tersebut diberikan setelah muncul sejumlah aspirasi dari pedagang Pasar Bandar dan Pasar Pahing dalam pertemuan di Kantor Perumda...

