Karyawan Diberhentikan Berbuat Asusila, Manager HRD PT. SMS Justru Dilaporkan ke Polsek Kras
KEDIRI – Berdasarkan Surat Keputusan Nomor : 001-002/HRD/SMS/IX/2021 Tentang Pemutusan Hubungan Kerja, Pimpinan PT. Sukses Mitra Sejahtera (SMS) beralamatkan Dusun Cangak Desa Krandang Kecamatan Kras, memberhentikan Afin Kurniawan. Alasan pemberhentian disangka mencium salah satu karyawan pabrik triplek ini. Kemudian atas...







