Oknum Pengasuh Ponpes di Mojo Tidak Senonoh Terhadap Santri Diputus 3 Tahun 6 Bulan Penjara, Kuasa Hukum Nyatakan Banding
KEDIRI – KI, oknum pengasuh pondok pesantren di wilayah Kecamatan Mojo, terbukti melakukan tindak senonoh terhadap santri putri. Diganjar hukuman 3 tahun 6 bulan penjara dan membayar denda sebesar Rp. 20 juta. Dalam sidang putusan, digelar di Pengadilan Negeri Kabupaten...







