Ketua Koperasi Madu Klanceng Chrisma Dharma Ardiansyah Diputus 3 Tahun 4 Bulan Penjara
KEDIRI – Terdakwa Chrisma Dharma Ardiansyah atas kasus penipuan investasi koperasi madu klanceng di vonis 3 tahun 4 bulan penjara. Dalam sidang digelar di Ruang Cakra Pengadilan Negeri Kota Kediri, pada Kamis (13/02) dipimpinan Ketua Majelis Hakim, Khairul. Chrisma didakwa...








