Putusan Kades Non Aktif Jambean 3 Tahun Penjara, Kembalikan Uang Negara 3,2 miliar, Bayar Denda 200 Juta
SURABAYA – Terdakwa Hari Amin, kepala desa non aktif Desa Jambean Kecamatan Kras, diganjar hukuman 3 tahun di dalam penjara dan subsider 1,6 tahun. Apabila tidak mampu mengembalikan uang negara sebesar Rp. 3,2 miliar. Kemudian membayar denda Rp. 200 juta...










