Imigrasi Kediri Amankan Dua Warga Asing Tanpa Dokumen Resmi Tinggal di Indonesia

Imigrasi Kediri Amankan Dua Warga Asing Tanpa Dokumen Resmi Tinggal di Indonesia

KEDIRI – Dua warga negara asing (WNA) diamankan Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kediri karena melanggar aturan keimigrasian. Mereka adalah Johannes Tinus Pieter (38), asal Belanda, dan Richard Baja (45), asal Filipina. Keduanya ditangkap karena kedapatan tidak memiliki dokumen...
read more