Hiburan Malam, Karaoke, Panti Pijat Hingga Jualan Miras di Kota Kediri, Diijinkan Buka Selama Bulan Ramadhan Asal Sesuai Perwali
KEDIRI – Dibenarkan Kasatpol PP Kota Kediri, Samsul Bahri, bahwa selama Bulan Ramadhan ada jam tertentu. Dimana tempat hiburan malam, jualan minuman keras, panti pijat hingga tempat karaoke diijinkan beroperasi. Hal ini disampaikan Senin (08/04), mengacu Peraturan Wali Kota Kediri....







