KEDIRI – Usai pertemuan dengan perwakilan Forkopimda di Pendopo Panjalu Jayati Kabupaten Kediri, DR. Usep Setiawan selaku Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Kepresidenan (KSP) RI menghadiri undangan Kelompok Masyarakat Budi Daya Jaya berada di Desa Satak Kecamatan Puncu, Jumat (27/01). Ribuan warga setempat ini, berharap agar negara hadir untuk memberikan lahan untuk dijadikan tempat tinggal dan bercocok tanam.
Harapan ini disampaikan Eko Cahyono selaku Ketua Pokmas Budidaya Jaya dihadapan tamu undangan, dalam acara dihadiri Ketua DPRD Dodi Purwanto. “Kami berkumpul untuk mendapatkan pengarahan terkait program prioritas presiden tentang reforma agraria.
Kita juga mengajak beliau untuk ke lokasi tanah negara. Kami menggantungkan perjuangan kepada Bapak Usep, untuk dibantu memperoleh hak kami. Kami meminta kepada negara bukan kepada Perhutani atau PTPN,” jelasnya.
Eko menjelaskan bahwa lahan negara yang ada sekarang, dianggapnya tidak sesuai peruntukkan. Apalagi bila melihat kondisi Desa Satak, dimana kepemilikan lahan pribadi tidak lebih dari 40 hektar dibanding lahan milik Perhutani dan PTPN. “di PTPN bisa disaksikan, padahal dikelola negara namun ditanami tebu dan nanas. Lalu masyarakat dapat apa? Bahwa selama ini penanaman dilakukan PTPN itu tidak pas, itu bukan tumpangsari namun ada orang lain yang menanami,” jelasnya.
Menyikapi hal ini, Dodi Purwanto menyampaikan ucapan terima kasih kepada perwakilan KSP telah merespon aspirasi masyarakat. “Kami akan segera bicarakan dengan pihak PTPN XII dan Perhutani. Kami menghimbau dalam perjuangan ini, perlu dilakukan komunikasi. Tidak perlu turun ke jalan atau menggelar demo dan sebagainya. Kita akan backup terus selaku wakil rakyat, akan mendampingi ketua dan pembina pokmas agar bisa terwujud,” jelas Dodi Banteng, sapaan akrabnya.
Penataan ulang dengan mengacu keadilan dan kemakmuran rakyat, demikian disampaikan DR. Usep Setiawan dihadapan ribuan warga yang hadir. “Jadi kalau di sini ada PTPN, Perhutani dan warga, akan dijalankan penataan ulang untuk keadilan dan kemakmuran rakyat. Tujuannya agar tanah yang dimiliki sangat luas oleh pemerintah akan dikurangi dan diberikan kepada masyarakat yang belum punya tanah. Warga satak mengusulkan bahwa sebagian tanah PTPN itu dimohonkan untuk diberikan kepada masyarakat,” jelasnya.
jurnalis : Kintan Kinari Astuti editor : Nanang Priyo Basuki