Soroti Pajak dan OTT, Ketua MUI Ingatkan Negara Bisa Rapuh oleh Ekonomi

Bagikan Berita :

KEDIRI — Pajak yang berkeadilan bukan semata persoalan angka dan regulasi fiskal. Ia menyentuh rasa keadilan publik dan mencerminkan integritas para penyelenggara negara.

Penegasan itu disampaikan Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), K.H. M. Anwar Iskandar, dalam konferensi pers di Pondok Pesantren Al Amien, Kelurahan Ngasinan, Kecamatan Rejomulyo, Kota Kediri, Kamis (22/1).

Di hadapan awak media, Kiai Anwar menyoroti pentingnya kebijakan pajak yang berpihak pada rakyat, sembari mengaitkannya dengan maraknya operasi tangkap tangan (OTT) terhadap kepala daerah yang kerap berimbas langsung pada ekonomi masyarakat.

Menurutnya, pajak pada hakikatnya adalah bentuk partisipasi warga negara dalam membangun negeri. Namun kontribusi tersebut harus diletakkan dalam bingkai keadilan agar tidak berubah menjadi beban, terutama bagi masyarakat kecil.

“Pajak seharusnya menjadi kontribusi yang adil dari masyarakat kepada pemerintah. Artinya, setiap kebijakan—baik PPN maupun PBB—harus benar-benar mempertimbangkan kondisi riil rakyat,” tegasnya.

Kiai Anwar menilai, regulasi perpajakan perlu ditinjau ulang agar tidak menjauh dari rasa keadilan. Kebutuhan dasar seperti bahan pangan pokok dan rumah layak huni, menurutnya, semestinya dilindungi dari beban pajak yang memberatkan.

Ia kemudian menarik benang merah antara kebijakan pajak dan kondisi ekonomi nasional. Melemahnya nilai tukar rupiah disebutnya sebagai tanda peringatan yang tidak boleh diabaikan. Dalam pandangannya, ekonomi adalah salah satu penopang utama ketahanan negara.

“Negara bisa melemah tanpa perang jika ekonominya rapuh. Ketika uang tidak beredar secara produktif di tengah masyarakat, atau nilai tukar dibiarkan bergejolak tanpa kendali, fondasi negara ikut terguncang,” ujarnya.

Karena itu, ia menekankan pentingnya sinergi antara otoritas fiskal dan moneter dengan pemegang kekuasaan politik, seperti DPR dan pemerintah. Kerja bersama ini dinilai krusial untuk menjaga stabilitas dan ketahanan ekonomi nasional.

Dana negara, lanjut Kiai Anwar, seharusnya diarahkan untuk menggerakkan ekonomi rakyat, khususnya melalui penguatan sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Jika ekonomi rakyat hidup dan berdenyut, penerimaan pajak akan tumbuh secara alami, tanpa paksaan.

“Pajak harus ditarik secara proporsional. Yang kuat menanggung lebih, bukan rakyat kecil yang hidup dari penghasilan harian dan serba pas-pasan,” katanya.

Dalam perspektif Islam, ia menegaskan bahwa penarikan pajak yang tidak adil hukumnya haram karena berarti mengambil hak rakyat kecil dan memperberat beban hidup mereka.

Kiai Anwar juga mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang berpotensi memecah belah persatuan. Ia mengajak warga untuk terus bekerja, menjaga kerukunan, serta merawat keguyuban sosial sebagai warisan luhur bangsa.

Pada kesempatan yang sama, ia turut menyinggung maraknya kasus OTT yang menjerat sejumlah kepala daerah. Fenomena tersebut, menurutnya, tidak bisa dilepaskan dari mahalnya biaya politik dan pola hidup yang berlebihan.

“Banyak OTT terjadi karena dua hal: keterpaksaan dan gaya hidup. Biaya politik saat pemilihan sangat besar. Ketika sudah menjabat, muncul dorongan untuk mengembalikan modal. Mengandalkan gaji jelas tidak cukup,” ungkapnya.

Ia mengingatkan, korupsi bukan hanya merusak pelaku, tetapi juga menyeret keluarga ke dalam beban sosial yang berat. Istri dan anak-anak kerap menjadi pihak yang paling menderita akibat perbuatan tersebut.

jurnalis : Anisa Fadila
Bagikan Berita :