foto : Neha Hasna Maknuna

Solidaritas Warga Desa Manggis Memuncak: Ratusan Warga Geruduk Polres Kediri, Tuntut Polisi Usut Tuntas Transparansi Lahan

Bagikan Berita :

KEDIRI – Suasana di Mapolres Kediri, Kamis (24/7), mendadak riuh saat sekitar 300 warga Desa Manggis, Kecamatan Puncu, memadati halaman markas penegak hukum itu. Aksi yang berlangsung damai ini bukanlah unjuk rasa biasa. Mereka datang sebagai bentuk solidaritas terhadap pemanggilan dua warga mereka, Adriyanus dan Dasuki, oleh penyidik Satreskrim Polres Kediri.

Namun, lebih dari sekadar dukungan, kehadiran ratusan warga ini mencerminkan jeritan kolektif tentang ketidakadilan dalam pengelolaan lahan yang selama ini mereka alami. Ketidaktransparanan dalam tubuh Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) Adil Sejahtera menjadi pusat dari segala kekecewaan.

“Tak ada yang mengomando. Kami datang karena rasa senasib. Hak kami atas lahan seperti tak pernah dianggap,” ujar Lucius Sugianto, tokoh masyarakat yang turut hadir.

Lucius mengungkapkan bahwa distribusi lahan selama ini sangat tidak adil. Warga lokal hanya kebagian jatah 9–10 meter, sedangkan lahan HGB di Desa Manggis yang bisa dikelola mencapai sekitar 800 hektare—setelah dikurangi area permukiman. Ironisnya, sebagian besar justru jatuh ke tangan orang luar yang memiliki akses dan koneksi lebih kuat.

Tak hanya soal akses lahan, warga juga menyoroti ketiadaan laporan pertanggungjawaban dari pengurus LMDH. Meski diwajibkan menyetor iuran hingga Rp2,5 juta per hektare setiap musim tanam, hak warga atas bagi hasil—termasuk dari kerja sama tebangan kayu dengan Perhutani—tak pernah mereka rasakan.

“LMDH dibentuk melalui musyawarah warga untuk menjalin kerja sama dengan Perhutani. Tapi kenyataannya, malah berubah menjadi alat tekanan terhadap masyarakat,” kata Lucius, dengan nada getir.

Menambah sorotan terhadap persoalan ini, aktivis lingkungan Tubagus Fitrajaya, yang turut mendampingi warga, menyampaikan bahwa kasus ini lebih layak diselesaikan secara sosial ketimbang pidana.

“Bukan soal kriminalitas murni. Anggotanya saja tidak jelas, lembaganya tak transparan. Pemanggilan ini justru menambah tekanan mental bagi warga yang sudah lama terpinggirkan,” tegasnya.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Kediri, Iptu Yusi Baiti Hanafiah, menjelaskan bahwa pihak kepolisian masih mendalami laporan dan memeriksa pihak-pihak terkait untuk menemukan titik terang dari permasalahan ini.

Di balik aksi hening dan damai ini, suara masyarakat bergema lantang: menuntut keadilan, transparansi, dan hak mereka atas tanah kelahiran sendiri. Apakah suara itu akan direspons dengan solusi yang bijak atau sekadar menjadi catatan sejarah, waktu yang akan menjawab.

jurnalis : Neha Hasna Maknuna
Bagikan Berita :