KEDIRI — Di saat sejumlah daerah mulai mengetatkan bahkan melarang kegiatan study tour bagi siswa, Kota dan Kabupaten Kediri mengambil langkah berbeda. Kedua daerah sepakat tidak melarang, namun menegaskan bahwa kegiatan tersebut hanya boleh berlangsung jika benar-benar edukatif, aman, dan tanpa unsur paksaan.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Kediri, Mandung Sulaksono, saat ditemui usai apel di Balai Kota, menjelaskan bahwa study tour bukan sekadar kegiatan jalan-jalan. Menurutnya, perjalanan siswa ke luar sekolah bisa menjadi sarana belajar yang tak dapat disediakan oleh ruang kelas.
“Selama ada nilai pendidikan dan keselamatannya dipastikan, kegiatan tetap diperbolehkan,” ujarnya.
Sementara itu, Dinas Pendidikan Kabupaten Kediri memberikan respons senada, namun dengan penekanan lebih kuat pada aspek sosialisasi dan transparansi. Kepala Disdik Kabupaten Kediri, Dr. Mokhamat Muhsin, M.Pd., menegaskan bahwa seluruh biaya yang bersumber dari orang tua harus melalui musyawarah dan disampaikan secara terbuka sejak awal.
“Armada harus layak jalan, bersertifikasi, dan yang paling penting kegiatan ini tidak boleh memaksa siapa pun. Study tour itu murni sukarela,” tegas Muhsin usai rapat paripurna, Rabu (26/11).
Muhsin menyatakan bahwa tidak ada kewajiban iuran bagi siswa yang tidak mengikuti kegiatan. Anak-anak yang tidak ikut tetap berhak mendapatkan pengalaman edukatif melalui wisata lokal yang difasilitasi sekolah tanpa biaya tambahan.
Di Kabupaten Kediri sendiri, beberapa SD—khususnya sekolah swasta—masih menggelar study tour karena kemampuan ekonomi orang tua relatif memadai. Namun, aturan dasarnya tetap sama: tidak memaksa dan direncanakan secara matang.
Untuk menjaga keamanan dan efektivitas kegiatan, Muhsin meminta seluruh kepala sekolah menyusun perencanaan sejak awal tahun ajaran, termasuk kegiatan ekstrakurikuler dan Outing Class. Komunikasi dengan orang tua dinilai menjadi kunci agar setiap program tidak membebani keluarga dan tetap memberi manfaat nyata bagi siswa.
“Outing Class itu penting. Anak-anak perlu mengenal budaya, alam, dan potensi luar sekolah. Inspirasi itu tidak hanya lahir dari buku, tapi dari pengalaman langsung,” katanya.
Senada dengan itu, Mandung Sulaksono kembali menegaskan pentingnya penerapan SOP keamanan—mulai dari kelayakan kendaraan, uji KIR yang masih berlaku, hingga kesiapan kesehatan seluruh peserta.
“Study tour harus punya nilai pendidikan, dan yang utama adalah keselamatan anak,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan bahwa sekolah tidak boleh mematok biaya tertentu kepada orang tua. Penggalangan dana tetap boleh dilakukan, tetapi hanya dalam bentuk sumbangan sukarela, sesuai Permendikbud 75/2016, dan harus dikelola secara transparan.
Untuk menghindari salah paham, Mandung mendorong komite sekolah menjadi pihak yang mengelola sumbangan, sementara sekolah cukup memberikan pemberitahuan kegiatan kepada dinas agar dapat diberikan catatan teknis, termasuk kemungkinan pengawalan bila jumlah peserta cukup besar.
“Study tour itu pilihan. Kalau ada siswa yang tidak mampu, lebih baik kita bantu bersama,” tutupnya.









