foto : Sigit Cahya Setyawan

Sengketa Jalan Gang Hidayah di Kediri Temui Titik Terang, Warga Sepakat Lakukan Pengukuran Ulang

Bagikan Berita :

KEDIRI – Persoalan panjang terkait status Jalan Gang Hidayah di RT 01 RW 11, Kelurahan Dandangan, Kecamatan Kota Kediri, akhirnya mendapat solusi. Polemik yang melibatkan keluarga ahli waris Rustijah dan almarhum Mayar Mertoyoso sempat memanas, lantaran klaim kepemilikan lahan selebar 1,5 meter di sepanjang jalan tersebut dinyatakan sebagai tanah pribadi.

Kabar simpang siur yang berkembang di tengah warga bahkan sempat menyudutkan keluarga ahli waris, khususnya Edi Pramono. Kondisi ini mendorong ahli waris, termasuk Mawar Setyowati dan Edi Pramono, menunjuk kuasa hukum guna memperjelas duduk perkara.

Penasihat hukum ahli waris Mayar Mertoyoso, Roby Harijanto, menegaskan bahwa kliennya memiliki dasar hukum yang jelas atas lahan tersebut.

“Ada tuduhan kepada klien kami bahwa jalan gang itu melanggar batas patok. Padahal di SHM tercatat jelas, lahan itu termasuk milik klien kami. Jika ada pihak keberatan, silakan bersurat resmi melalui lurah hingga DPR. Kami siap menerima jika terbukti salah,” tegas Roby.

Pernyataan serupa disampaikan kuasa hukum lainnya, Candra Sahupala, yang menilai perlu ada langkah konkret agar konflik tidak berkepanjangan.

“Solusi terbaik adalah pengukuran ulang. Opsi lain, tanah tersebut bisa dihibahkan ke pemerintah kota untuk dijadikan jalan umum dan aset pemkot,” ungkapnya.

Menanggapi situasi tersebut, mewakili pihak Pemerintah Kota Kediri, Rudy Winarko selaku Lurah Dandangan mengajak seluruh pihak untuk mengutamakan musyawarah. Ia mengingatkan bahwa potensi penutupan permanen bisa berdampak pada setidaknya delapan rumah yang kehilangan akses keluar masuk.

“Intinya kami mencari jalan tengah terbaik. Memang sempat ada suara-suara kurang menyenangkan, tapi warga masih bisa menerima dan berkomunikasi,” jelas Rudy.

Dalam forum mediasi, warga sepakat agar Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Kediri dilibatkan untuk melakukan pengukuran ulang. Kesepakatan lain adalah hasil pengukuran nantinya dijadikan acuan final agar permasalahan serupa tidak muncul kembali.

“Harapan kami, ke depan suasana tetap rukun dan gotong royong. Jangan sampai masalah ini berlarut hingga ke ranah hukum. Lebih baik kita tuntaskan secara kekeluargaan,” tambah Rudy.

Dengan adanya kesepakatan ini, warga berharap akses Jalan Gang Hidayah kembali berfungsi sebagai sarana bersama yang nyaman dan tidak lagi menjadi sumber konflik.

jurnalis : Sigit Cahya Setyawan
Bagikan Berita :