KEDIRI – Usai Paguyuban Pecut Samandiman Kota Kediri menggelar aksi damai solidaritas di halaman Pengadilan Agama Kota Kediri, Kamis kemarin. M. Hanib mengaku bersedih bila harus dipisahkan dengan cucunya, Aulia. Dia pun mengucapkan terima kasih kepada para seniman telah menunjukkan kepeduliannya agar majelis hakim mengembalikan hak asuh kepada bapak kandungnya.
Disampaikan Hanib, bahwa dalam aksi kemarin, terdapat empat tuntutan disampaikan. Diantaranya tidak puas dengan putusan Majelis Hakim, dianggap tidak obyektif. Karena tidak melihat hak anak Aulia baik dari segi mencukupi kebutuhan dan pendidikan formal, sosial budaya, moral dan mental untuk perkembangan masa depan anak,
“Mengingatkan kepada ketua majelis hakim untuk tidak mengulang kembali tentang putusan hak asuh anak dengan sembarangan. Pada akhirnya anak jadi korban dan hidupnya menjadi sengsara. Jangan memberikan hak asuh anak kepada orang tua yang secara moral tidak memberikan contoh perilaku yang baik,” ucap Hanib.
Kemudian tuntutan berikutnya, memohon kepada Pengadilan Tinggi Agama tingkat Provinsi Jawa Timur. Untuk mengoreksi putusan di Pengadilan Agama Kota Kediri. Sebelumnya penggugat adalah ayah kandung, melalui pengacara telah melakukan pledoi atau pembelaan. Akan menerima putusan pada tanggal 10 November nanti.
“Saya disuruh menunggu untuk putusan, karena masa depan anak ini merupakan aset seni kami,” ujar Hanib. Dia berharap hak asuh Aulia kembali ke tangan ayah kandungnya. Karena dari kecil, anak ini sudah di asuh oleh ayahnya dan ditinggalkan ibunya selama tiga tahun.
“Kami berharap putusan dilakukan secara objektif dan mempertimbangkan berbagai hal demi masa depan yang baik bagi anak Aulia,” harapnya, saat ditemui di rumahnya.
Jurnalis : Kintan Kinari Astuti Editor : Nanang Priyo Basuki